KPK Buru Aset Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 12 Oktober 2017
KPK Buru Aset Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, Nur Alam atas penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) di wilayah Sultra pada 2008-2014.

Juru Bucara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam mengusut kasus ini penyidik lembaga antirasuh bakal memburu aset atau kekayaan dari Nur Alam.

"Informasi yang kami terima dari penyidik merencanakan untuk memeriksa dan mendalami informasi terkait dengan kepemilikan aset atau kekayaan dari tersangka (Nur Alam)," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/10).

Diketahui, lembaga antirasuah menetapkan Nur Alam sebagai tersangka pada 23 Agustus 2016. Gubernur Sultra periode 2013-2018 itu diduga menerima suap terkait IUP yang diberikan kepada PT AHB.

Kasus tersebut, terkuak dalam laporan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2013 yang menyatakan ada transaksi mencurigakan sebesar USD 4,5 juta di rekening Nur Alam.

Menurut Febri, penelusuran aset ini dilakukan untuk mengonfirmasi dan memenuhi unsur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Nur Alam. Salah satu unsur dalam pasal itu, yakni memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi.

"Kita mengklarifikasi kepemilikan aset dan kekayaan itu bagian dari proses penyidikan tindak pidana korupsi Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 itu ada salah satu unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. Kami perlu mengklasifikasi dan mengonfirmasi itu untuk pemenuhan unsur dugaan memperkaya diri sendiri tersebut," katanya.

Jadi, ucap Febri, ruang lingkup asset tracing atau klarifikasi terkait dengan kepemilikan aset tersebut masih dalam ruang lingkup pendidikan indikasi tindak pidana korupsi. (Pon)

Baca berita terkait KPK lain di: Wacana Pembentukan Densus Tipikor, Begini Tanggapan KPK

#KPK #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan