KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB


Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.(Dok. Pemprov Jawa Barat)
MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam perkara ini.
“Secepatnya nanti KPK akan menjadwalkan pemanggilan terhadap saudara RK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9).
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Khususnya soal mobil Mercedes-Benz 280 SL atas nama Presiden ke-3 RI B.J. Habibie yang dijual Ilham Akbar Habibie, kepada Ridwan Kamil.
KPK perlu menggali keterangan RK menyangkut aset yang sempat disita penyidik KPK dan aliran dana dalam kasus itu.
“Itu semuanya ditelusuri, termasuk nanti kepada saudara RK yang tentunya akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Budi.
Baca juga:
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
KPK juga masih mempelajari status mobil yang dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Habibie.
Budi menjelaskan langkah itu ditempuh KPK setelah penyidik mendapatkan keterangan dari Ilham Habibie pada Rabu (3/9), bahwa Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil tersebut.
“Kami akan mempertimbangkan terkait dengan pembayaran atas aset yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara IAH, yang karena belum lunas itu nanti akan seperti apa,” jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut menjadi pertimbangan terkait proses pengembalian kerugian keuangan negara.
Lembaga antirasuah itu menduga Ridwan Kamil membeli mobil tersebut dengan menggunakan uang dari korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
Dalam perkara itu, penyidik KPK pada 13 Maret 2025 telah menetapkan lima orang tersangka, yang pada tahun perkara menjabat sebagai berikut, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto (WH).
Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Tetapkan Staf Ahli Eks Mensos Gus Ipul Tersangka Korupsi Bansos

KPK Usut Aliran Dana Korupsi Bank BJB ke Keluarga Ridwan Kamil

Kembalikan Mercy BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil, KPK: Status Kepemilikannya Belum Tuntas secara Hukum

KPK Tahan Mantan Dirut PGN Periode 2008-2017 Hendi Prio Santoso

KPK Tahan Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso, Langsung Dibui Usai Pemeriksaan

Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK

KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan

KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB

KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga

KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
