KPK Buka Peluang Jerat Komisaris Wika Beton dan Windy Idol sebagai Tersangka Kasus Suap MA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat Komisaris Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dan penyanyi jebolan Indonesian Idol Windy Yunita Ghemary sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keduanya bisa dijerat sebagai tersangka sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup. Dadan dan Windy diketahui merupakan pihak yang dicekal ke luar negeri dalam perkara suap MA ini.

Baca Juga

KPK Limpahkan 8 Tersangka Suap MA ke Kejaksaan

"Jadi basisnya kecukupan alat bukti, siapa pun itu, pasti kami tetapkan sebagai tersangka, termasuk dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung ini," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (8/2).

Ali memastikan proses penyidikan kasus suap di MA ini tidak akan berhenti sepanjang ada informasi keterlibatan pihak lain. Informasi tersebut akan diperkaya dengan memeriksa saksi dan pihak terkait.

"Tentu prinsipnya begini, proses penyidikan KPK tidak pernah berhenti dalam satu titik, sehingga ketika ada informasi dan data terus kami kembangkan, kami dalami, klarifikasi, panggil saksi-saksi, sehingga harapannya konstruksinya menjadi utuh, sehingga siapa yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan alat bukti yang cukup pasti kami tetapkan tersangka," jelas Ali.

Baca Juga

KPK Bakal Telaah Dugaan Suap Ismail Bolong ke Petinggi Polri

Namun, Ali belum berani memastikan kapan pengembangan perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka baru. Pasalnya, Ali menyebut proses penyidikan dengan tersangka sebelumnya masih berjalan.

"Tunggu dulu nanti perkembangannya sepeti apa, karena ini masih berjalan," ujar Ali.

KPK telah mencegah Komisaris PT Wijaya Karya (Wika) Beton Dadan Tri Yudianto dan Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol Windy Yunita Ghemary. Pencegahan berkaitan dengan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Dadan dan Windy Idol dicegah ke luar negeri selama enam bulan sejak 12 Januari 2023 hingga 12 Juli 2023. Pencegahan dilakukan agar saat tim penyidik membutuhkan keterangan mereka tengah berada di Indonesia. (Pon)

Baca Juga

OTT Suap Mantan Wali Kota Yogyakarta Diduga Terkait IMB Apartemen

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Tahun Depan, PAM Jaya Pastikan Pelayanan Air Bersih tidak akan Terganggu
Indonesia
Tahun Depan, PAM Jaya Pastikan Pelayanan Air Bersih tidak akan Terganggu

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pelayanan bakal berjalan lancar, karena pihaknya merekrut kembali ribuan karyawan yang pernah menjadi bagian dari pegawai PALYJA dan Aetra.

Demokrat Sarankan Anies Baswedan Lebih Rajin Bersafari Politik ke Daerah
Indonesia
Demokrat Sarankan Anies Baswedan Lebih Rajin Bersafari Politik ke Daerah

Partai Demokrat menyambut baik safari politik Anies Baswedan di Kota Medan, Sumatera Utara.

TransJakarta Gandeng VKTR Ubah Bus Diesel jadi Listrik
Indonesia
TransJakarta Gandeng VKTR Ubah Bus Diesel jadi Listrik

PT Transjakarta menggandeng PT VKTR Teknologi Mobilitas/VKTR, anak perusahaan PT Bakrie & Brothers Tbk/BNBR, untuk mengubah bus diesel menjadi listrik sebagai upaya mengakselerasi penggunaan dan pembangunan ekosistem kendaraan berbasis listrik di Indonesia.

Elektabilitas Dekati Prabowo, Anies dan Ganjar Justru Dinilai Hadapi Kendala Maju ke Pilpres
Indonesia
Elektabilitas Dekati Prabowo, Anies dan Ganjar Justru Dinilai Hadapi Kendala Maju ke Pilpres

Lembaga survei kembali merilis hasil temuan terbarunya terkait peta Pemilu 2024.

Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024
Indonesia
Dasco Minta Komisi II Kaji Penggunaan Kotak Suara Kardus di Pemilu 2024

Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) ini menekankan, pentingnya keamanan kertas suara di dalam kotak berbahan kardus.

Tim SAR Temukan Korban Helikopter Polri Jatuh di Pantai Burung Mandi
Indonesia
Tim SAR Temukan Korban Helikopter Polri Jatuh di Pantai Burung Mandi

Tim SAR menemukan satu jenazah kru helikopter milik Polri dengan nomor registrasi 105/P-1103 yang hilang kontak pada Minggu (28/11) ditemukan. Jenazah tersebut ditemukan di Pantai Burung Mandi.

Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
Indonesia
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tidak mempermasalahkan Ketua KPK, Firli Bahuri menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediamannya di Papua pada Kamis (3/10).

Sindir Soal Pernyataan Jokowi Tinggal Gunting Pita, Adian Sebut Datanya AHY Salah
Indonesia
Sindir Soal Pernyataan Jokowi Tinggal Gunting Pita, Adian Sebut Datanya AHY Salah

Pidato Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya gunting pita pembangunan infrastruktur mendapat respons dari anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu.

Pernyataan WHO Akhir Pandemi di Depan Mata Cukup Jadi Penyemangat
Indonesia
Pernyataan WHO Akhir Pandemi di Depan Mata Cukup Jadi Penyemangat

Semua pihak untuk menjadikan ucapan WHO sebagai semangat nyata mengakhiri pandemi COVID-19.

DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu
Indonesia
DPR Bakal Panggil KPU Bahas Putusan PN Jakpus Soal Tunda Pemilu

Komisi II DPR RI memastikan akan mengagendakan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan menunda Pemilu 2024.