KPK Buka Peluang Jerat Ketua DPRD Bekasi di Kasus Rahmat Effendi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: MP/Dickie Prasetia

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami unsur pidana terkait penerimaan uang sebesar Rp 200 juta oleh Ketua DPRD Bekasi, Chairoman J Putro. Uang itu diterima Chairoman dari Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

KPK berpeluang menjerat Chairoman jika ditemukan bukti bahwa penerimaan uang sebagai bentuk suap terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga

Usut Kasus Rahmat Effendi, KPK Periksa Direktur RSUD Kota Bekasi

"Kalau di dalam pengembalian (uang Rp200 juta) tersebut ada kaitannya dengan perkara yang sedang dilakukan proses penyidikan tentu tidak menghapus pidananya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/2).

Namun, KPK akan menghapus unsur pidana jika uang Rp 200 juta yang diterima Chairoman itu sebagai bentuk gratifikasi. Sebab, ia telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.

"Tentu kalau kemudian Gratifikasi itu dilaporkan sesuai dengan ketentuan Pasal 12 huruf C dan kemudian menghapus pidananya," ujarnya.

Baca Juga

KPK Sita Duit Rp 200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi

Ali memastikan, pihaknya akan menganalisa maksud dari pemberian uang tersebut. Lembaga antirasuah berjanji akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

"Tentu berikutnya tim penyidik KPK akan melakukan analisa terhadap pengembalian uang yang dimaksud apakah ada kaitanya dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan ataukah ada hal lain," kata Ali.

Baca Juga

KPK Dalami Potongan Tunjangan Lurah di Bekasi Atas Perintah Rahmat Effendi

Sebelumnya, Chairoman J Putro mengaku diberikan uang Rp200 juta oleh Rahmat Effendi. Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Chairoman mengeklaim awalnya tidak mengetahui total uang yang diberikan Rahmat Effendi. Uang itu sudah diserahkan ke KPK. Total uang baru dia ketahui saat dihitung penyidik KPK. (Pon)

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Jurnalis Shireen Abu Akleh Diabadikan sebagai Nama Jalan di Ramallah
Dunia
Jurnalis Shireen Abu Akleh Diabadikan sebagai Nama Jalan di Ramallah

Jalan tersebut merupakan jalan yang biasa dilalui Abu Akleh setiap hari untuk bekerja di kantor jaringan Al Jazeera di Ramallah.

Mahfud Sebut Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Banyak Kejanggalan
Indonesia
Mahfud Sebut Kasus Penembakan di Rumah Irjen Ferdy Sambo Banyak Kejanggalan

Mahfud MD menyebutkan, kasus penembakan antaranggota propam di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut banyak kejanggalan.

Ferdy Sambo Selalu Bawa 2 Senjata Api di Mobil Dinasnya
Indonesia
Ferdy Sambo Selalu Bawa 2 Senjata Api di Mobil Dinasnya

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo disebut selalu membawa dua senjata api di mobil dinasnya. Keduanya yakni jenis Wilson Combat dan Cabot Gun.

Awal Juli Ini, Peningkatan Kasus COVID-19 Mencapai Enam Kali Lipat
Indonesia
Awal Juli Ini, Peningkatan Kasus COVID-19 Mencapai Enam Kali Lipat

Pada pekan kedua di bulan Juli, angka positivity rate mingguan mencapai 5,12 persen. Angka ini, sudah melewati standar WHO yaitu 5 persen.

Pemda Diminta Perkuat Strategi Pencegahan Stunting
Indonesia
Pemda Diminta Perkuat Strategi Pencegahan Stunting

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah untuk terus memperkuat intervensi spesifik dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.

4 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Baru Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Indonesia
4 Pimpinan Perusahaan Jadi Tersangka Baru Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus gagal ginjal akut anak.

PKS Munculkan Sejumlah Nama Layak Maju Pilgub DKI 2024
Indonesia
PKS Munculkan Sejumlah Nama Layak Maju Pilgub DKI 2024

PKS DKI Jakarta mengaku telah melakukan penjaringan sosok yang layak bertarung dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 mendatang.

Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar
Indonesia
Selebgram Ajudan Pribadi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Rp 1,3 Miliar

Selebgram 'Ajudan Pribadi' resmi ditetapkan sebagai tersangka. Pria yang bernama asli Muhammad Akbar ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

Reaksi Jokowi saat Tahu Harga Beras Mulai Naik
Indonesia
Reaksi Jokowi saat Tahu Harga Beras Mulai Naik

Ancaman tingginya harga kebutuhan pokok jelang Ramadan membuat Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bereaksi.

Lebih dari 6 Juta Orang Indonesia Terinfeksi COVID-19
Indonesia
Lebih dari 6 Juta Orang Indonesia Terinfeksi COVID-19

Total kasus positif corona sejak awal pandemi sampai saat ini menjadi 6.001.751 kasus.