KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 24 Desember 2022
KPK Buka Kunjungan Tahanan di Hari Raya Natal
Ilustrasi. KPK (Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan pada hari raya Natal tahun ini. Para keluarga tahanan dipersilakan berkunjung secara tatap muka di rumah tahanan negara (rutan).

"Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi, memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan bagi para keluarga tahanan pada perayaan natal tanggal 25 Desember 2022 dengan membuka layanan kunjungan tatap muka bagi para tahanan secara terbatas dan kunjungan secara virtual," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Sabtu (24/12).

Baca Juga:

KPK Sita Uang Ratusan Juta di Batam Diduga Terkait Korupsi Lukas Enembe

Ali menjelaskan, pendaftaran kunjungan dimulai pukul 07.30 WIB dan kunjungan tatap muka dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.

Lebih lanjut Ali mengatakan, pengunjung harus keluarga inti para tahanan. Pengunjung juga diwajibkan telah menerima vaksin ketiga (booster) dengan bukti yang tercantum dalam aplikasi pedulilindungi maupun sertifikat.

"Setiap 1 tahanan hanya diperbolehkan menerima 3 orang pengunjung dan pengunjung tidak diberkenankan membawa alat komunikasi," kata Ali. (Pon)

Baca Juga:

Penggeledahan Kantor Khofifah Jadi Bukti KPK Tidak Pandang Bulu

#KPK #Ali Fikri #Natal #Tahanan KPK #Rutan KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan