MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersepakat untuk bekerja sama mencegah korupsi dalam penanganan bencana di Indonesia.
Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, saat ini ada empat persoalan bangsa yang harus dihadapi. Yaitu bencana alam dan non alam, bahaya narkoba, terorisme, radikalisme, dan tindak pidana korupsi.
"KPK dan BNPB punya tugas berbeda untuk menanggulangi masalah bangsa itu, namun membutuhkan koordinasi agar bisa memenuhi tugas tersebut,” ujar Firli saat menerima audiensi Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto beserta jajarannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1).
Baca Juga:
Pemerintah Sampaikan 21 Kasus Baru COVID-19 Varian Omicron
Pencegahan korupsi tersebut disepakati KPK dan BNPB untuk dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan Ahli Pembangun Integritas (API) serta peningkatan pemahaman dan penguasaan proses pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat.
Di samping itu, kerja sama antara KPK dan BNPB juga bertujuan untuk melaksanakan tujuan negara, yaitu menjaga keamanan dan menyejahterakan rakyat.
Firli menyampaikan, di antara tugas-tugas yang dimiliki BNPB, penanganan bencana memang merupakan salah satu sektor yang rawan korupsi, terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
“KPK sudah menangani banyak perkara terkait pengadaan barang dan jasa, termasuk yang dilakukan saat bencana,” ucap dia.
Baca Juga:
Legislator PDIP Sebut Munculnya Omicron Momentum Sukseskan Vaksinasi Anak dan lansia
Oleh karena itu, menurutnya, pemahaman serta penguasaan para pegawai BNPB terhadap proses pengadaan barang dan jasa dalam kondisi darurat perlu ditingkatkan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Hal senada pun diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Menurutnya, BNPB wajib mengantisipasi agar korupsi pengadaan barang dan jasa tidak kembali terjadi dalam penanggulangan bencana di Tanah Air.
Antisipasi itu, kata Alexander, merupakan hal krusial untuk dilakukan dengan memastikan proses pengadaan barang dan jasa telah sesuai prosedur yang ditentukan.
Setelah menerima arahan tersebut, Suharyanto bersepakat untuk lebih memperhatikan proses pengadaan barang dan jasa dalam penanganan bencana. Lalu, ia meminta bantuan KPK untuk memberikan pemahaman dan pelatihan mengenai hal tersebut.
Baca Juga:
Warga Pesisir Mulai Mengungsi, BMKG Catat 15 Kali Gempa Setelah Magnitudo 7,5
“Jangan sampai karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman kami, apa yang kami niatkan baik ternyata itu salah dan termasuk dalam tindak pindana korupsi,” ujar Suharyanto.
Selain Firli Bahuri, Alexander Marwata, dan Suharyanto, audiensi itu dihadiri pula oleh Sekretaris Utama BNPB Lilik Kurniawan beserta jajaran Deputi BNPB dan ikut diterima jajaran pimpinan KPK, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, serta Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (Pon)