KPK Bilang Kode 'Babe' Merujuk ke Bos Lippo, Kalau Bukan Billy Lalu Siapa?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 18 Oktober 2018
KPK Bilang Kode 'Babe' Merujuk ke Bos Lippo, Kalau Bukan Billy Lalu Siapa?
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro saat menyerahkan diri ke KPK Senin (15/10) malam. MP/Ponco Sulaksono

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menemukan kode baru dalam kasus suap dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta. Kode baru itu adalah 'Babe' yang diduga merujuk ke petinggi di Lippo Group selaku pihak swasta pemberi suap.

"Tadi ada kode 'Babe' yang kami temukan yang diduga itu mengarah pada salah satu pihak yang kami indikasikan adalah salah satu pihak pemberi dalam kasus suap ini," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selatan, Rabu (17/10) malam.

Saat dipastikan apakah kode 'Babe' untuk tersangka Billy, Febri tidak bersedia mengiyakan. Menurut dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan sehingga belum bisa dipastikan maksud dan tujuan dari julukan Babe di kode itu.

"Siapa persisnya orang-orang dalam kode-kode tersebut, tentu belum bisa kami ungkap karena prosesnya masih di tahap penyidikan nanti didalami lebih lanjut," jelas dia.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (MP/Angga)

KPK sebelumnya telah mengungkap kode atau sandi suap yang digunakan untuk menyamarkan dugaan tindak pidana suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan para pejabat di Pemerintah Kabupaten Bekasi itu.

Kode suap yang digunakan para tersangka di antaranya, 'melvin', 'tina toon', 'windu' dan 'penyanyi'. Menurut Febri, kode itu digunakan para pejabat di Pemkab Bekasi sebagai nama pengganti untuk saling berkomunikasi.

Ketika lagi-lagi dipastikan Babe itu bukan julukan Billy, Febri lagi-lagi berkilah kode itu merujuk pihak swasta.

"Kode Tina Toon itu kami duga mengacu pada pejabat setingkat kepala dinas atau kepala bidang. Babe itu kami duga adalah salah satu pihak pemberi tentu saja pihak swasta," tandas Febri.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta ini, KPK telah menetapkan Direktur Operasional PT Lippo Group Billy Sindoro dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.

meikarta
Pembangunan kawasan Meikarta. (meikarta.com)

Billy Sindoro diduga memberikan suap Rp7 miliar kepada Neneng Hasanah dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Selain Neneng dan Billy, ‎KPK juga menetapkan tujuh orang lainnya yakni, dua konsultan Lippo Group, Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group, Henry Jasmen.

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi, Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi, Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi, Neneng Rahmi. (Pon)

Baca Juga: KPK Geledah Rumah CEO Lippo Group James Riady Terkait Kasus Meikarta

#Suap Meikarta #Lippo Grup #Billy Sindoro
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan