KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
KPK Bidik Dana Konsinyasi Rp 543 M yang Dikuasai PN Depok Pasca-OTT Ketua Pengadilan

Pengadilan Negeri Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan rasuah lain di Pengadilan Negeri (PN) Depok, menyusul penetapan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) sebagai tersangka kasus suap sengketa lahan.

Masalah pengelolaan dana konsinyasi atau uang ganti rugi perkara bernilai ratusan miliar rupiah yang dititipkan di PN Depok menjadi salah satu yang bakal dibidik lembaga antirasuah.

“Ini juga menjadi masukan bagi kami, baik dari sisi orangnya maupun kegiatannya yang ada di PN tersebut,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Baca juga:

Kronologis Seru OTT Suap Ketua PN Depok, Kejar-kejaran Mobil Setelah Transaksi di Emeralda Golf

Dana Konsinyasi Rp 543 Miliar

Data Badan Pertanahan Nasional (BPN) Depok mencatat, pada November 2023 dana konsinyasi yang dititipkan ke PN Depok mencapai Rp 543 miliar.

Dana tersebut ditempatkan di Bank BTN Kuningan, Jakarta Selatan, dan hanya bisa dicairkan setelah sengketa tanah selesai serta ada surat perintah bayar dari BPN.

Asep menegaskan pengembangan penyidikan terkait dana konsinyasi akan dilakukan bersamaan dengan kasus suap percepatan eksekusi lahan di Tapos, Depok.

Saat ini KPK akan melakukan penggeledahan, penyitaan, hingga pemeriksaan saksi. “Nanti dalam proses penyidikan ini akan kita lihat,” tandas pejabat KPK itu.

Baca juga:

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan

KY Dalami Dugaan Pelanggaran Etik

Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) menyatakan akan mendalami dugaan pelanggaran etik terkait dana konsinyasi. Pemeriksaan etik tidak hanya menyasar Wayan Eka dan Bambang, tetapi mencakup kemungkinan keterlibatan hakim lain.

“Kami juga menunggu jika ada laporan masyarakat terkait konsinyasi di PN Depok,” kata Anggota KY, Abhan, saat dikonfirmasi awak media.

Duduk Perkara OTT dan Nama Tersangka

Dalam kasus OTT suap ini, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pejabat PN Depok dan pihak swasta. KPK menduga terjadi pemberian suap sedikitnya Rp 850 juta untuk mempercepat eksekusi lahan seluas 6.500 meter persegi di Tapos, Depok.

Baca juga:

Skandal Suap Hakim Depok, Anak Usaha Kemenkeu Bikin Invois Palsu Rp 850 Juta

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama hingga 25 Februari 2025 di Rutan KPK. Berikut nama-nama dan jabatan para tersangka:

  1. Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA)
  2. Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG)
  3. Juru Sita PN Depok Yohansyah Maruanaya (YOH)
  4. Direktur Utama Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman (TRI)
  5. Head Corporate Legal Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma (BER)

(Pon)

#Pengadilan Negeri Depok #Skandal Suap Hakim Depok #Ott Kpk
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
KPK temukan tong biru berisi uang Rp934 juta di rumah adik Bupati Klaten Hamenang. Total barang bukti OTT capai Rp1,2 Miliar! Simak berita selengkapnya.
Wisnu Cipto - Minggu, 18 Oktober 2026
Fakta Baru OTT Klaten: Tong Biru Penuh Duit Disembunyikan di Rumah Adik Bupati Hamenang
Indonesia
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Ada sejumlah 20 orang yang diamankan KPK di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan di Klaten diperiksa di Mapolresta Klaten
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK OTT Bupati Klaten, Ruangan Bupati, Wakil dan Sekda Disegel
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Petugas menunjukkan barang bukti OTT korupsi dugaan suap Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Klaten, Gentong Biru Berisi Uang Rp1,2 Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Petugas menunjukkan barang bukti hasil OTT terkait dugaan korupsi dana siap pakai BNPB di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Pamerkan Barbuk Rp5,47 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai BNPB
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (209) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Tersangka Dugaan Suap
Berita Foto
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyotiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 16 Oktober 2026
Momen Bupati Klaten Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Jumlahnya sampai saat ini mencapai Rp 1 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Klaten Tiba di Jakarta, Penyidik KPK Bawa Tong Diduga Berisi Duit Suap
Indonesia
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo tiba di Gedung KPK Jumat pagi bersama tong biru bukti sitaan Rp 1 Miliar. Simak pernyataan maaf dan perkembangan kasusnya!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Tong Biru KPK Temani Bupati Klaten Digelandang Masuk KPK, Bukti Sitaan Uang Tunai Rp 1 Miliar Terungkap!
Indonesia
Hercules GRIB Jaya Terima Rp 800 Juta dari Summarecon, Kini Duitnya Disita KPK
KPK sita uang tunai Rp 800 juta milik Hercules dari kuasa hukumnya. Duit tersebut diduga aliran dari PT Summarecon Agung Tbk terkait kasus HGB Bogor!
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Oktober 2026
Hercules GRIB Jaya Terima Rp 800 Juta dari Summarecon, Kini Duitnya Disita KPK
Indonesia
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Tim penindakan juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dengan hitungan sementara sejumlah sekitar Rp 1 miliar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
20 Orang diamankan KPK di Mapolres Imbas OTT Bupati Klaten
Bagikan