KPK Besok Garap Menag Lukman Hakim Jadi Saksi Romahurmuziy

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Mei 2019
KPK Besok Garap Menag Lukman Hakim Jadi Saksi Romahurmuziy
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. Foto: MP/Kanugrahan

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) pada, Rabu (8/5) besok.

Lukman sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy alias Rommy. Agenda pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang lantaran Menag Lukman tak dapat menghadiri jadwal pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah pada 24 April lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"Kami harap besok saksi (Menag Lukman Hakim) dapat memenuhi panggilan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).

Selain berharap bersikap kooperatif, KPK juga mengimbau kepada Politisi partai Kabah itu untuk membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

"Dan juga dapat membawa dokumen2 yang terkait dengan proses seleksi di Kemenag jika dibutuhkan dalam proses tersebut," ujar Febri.

Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah sejumlah lokasi yakni Kantor Kemenag, DPP PPP dan rumah Romahurmuziy. Di Kemenag, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta Rupiah dalam bentuk Rupiah dan Dollar Amerika Serikat dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Sementara di dua ruangan lainnya yang digeledah, yakni ruang kerja Sekjen Kemaenag Nur Kholis Setiawan dan ruang Kabiro Pegewaian, KPK menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara ini.

Di Kantor DPP PPP, KPK menyita sejumlah dokumen terkait kepengurusan dan posisi Romi di DPP PPP. Selain itu, KPK juga menyita barang bukti elektronik, termasuk laptop saat menggeledah rumah Rommy.

Tim penyidik juga menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur dan Gresik. Sejauh ini, tim penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting terkait perkara jual beli jabatan yang turut menjerat Kakanwil Kemag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi tersebut.

Menag
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin

Rommy ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim), Haris Hasanuddin. ‎Keduanya diduga sebagai pemberi suap terhadap Rommy.

Dalam perkara ini, Muafaq dan Haris diduga telah menyuap Romi untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (Pon)

#Menag Lukman Hakim Saifuddin #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan