KPK Berharap Idham Azis Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Oktober 2019
KPK Berharap Idham Azis Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap kepada Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Lembaga antirasuah, saat ini menggantungkan harapan kepada calon Kapolri Komjen Idham Azis.

"Kami di KPK tetap berharap pelakunya ditemukan dan juga menunggu proses lebih lanjut ketika pelaku itu ditemukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Baca Juga

Intip Kekayaan Idham Azis, Kapolri Pilihan Presiden Jokowi

Namun eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini berharap tak hanya pelaku lapangan yang diungkap oleh Polri, melainkan juga aktor intelektual di balik teror tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"Jadi jangan sampai hanya misalnya berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi harapannya tentu juga sampai ke siapa yang menyuruh, misalnya kalau ada yang menyuruh atau aktor intelektualnya seperti itu," ujar Febri.

Baca Juga

Idham Azis Bakal Berikan 'PR' untuk Kabareskrim Baru

Febri enggan berspekulasi terkait dengan keputusan Idham Azis yang sempat menyatakan akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel kepada Kabareskrim yang baru.

Namun, Febri mengingatkan kepada Idham Azis bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim teknis Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Saat itu tim teknis Polri berada di bawah naungan Idham Azis sebagai Kabareskrim.

Baca Juga

Idham Azis Bakal Langsung Tunjuk Kabareskrim Baru untuk Kasus Novel

"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya, dan ada waktu 3 bulan, terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada Presiden. Jadi nanti kita tunggu saja, karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," pimgkasnya. (Pon)

#Idham Azis #Komisi Pemberantasan Korupsi #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan