KPK Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pungli di Rutan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK melalui Sekretariat Jenderal bakal membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Baca Juga
"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Ghufron menjelaskan nantinya pengusutan kasus pungli di rutan KPK terbagi ke dalam dua klaster.
Baca Juga
Klaster pertama terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi. Klaster kedua, akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus pungli tersebut.
“Pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan baik melalui inspektorat maupun atasan langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Ghufron menambahkan, pihaknya juga melakukan penyelidikan untuk memproses secara pidana terduga pelaku pungli. Berdasarkan temuan awal, ada puluhan pegawai Rutan yang diduga terlibat pungli mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Pimpinan telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikannya," tutup Ghufron. (Pon)
Baca Juga
Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan

KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Menteri Haji Serahkan 200 Nama Calon Anak Buahnya ke KPK, Minta Dicek Rekam Jejaknya
