KPK Bentuk Tim Khusus Usut Kasus Pungli di Rutan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkomitmen melakukan pengusutan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Menindaklanjuti temuan tersebut, KPK melalui Sekretariat Jenderal bakal membentuk tim khusus untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin pegawai KPK pada Rutan Kelas I Jakarta Timur cabang KPK.
Baca Juga
"Bahwa pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan oleh Inspektorat," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Ghufron menjelaskan nantinya pengusutan kasus pungli di rutan KPK terbagi ke dalam dua klaster.
Baca Juga
Klaster pertama terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi yang diduga terjadi. Klaster kedua, akan berfokus pada dugaan pelanggaran etik yang terjadi dalam kasus pungli tersebut.
“Pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dilakukan dan dikoordinasikan baik melalui inspektorat maupun atasan langsung,” ujarnya.
Lebih lanjut Ghufron menambahkan, pihaknya juga melakukan penyelidikan untuk memproses secara pidana terduga pelaku pungli. Berdasarkan temuan awal, ada puluhan pegawai Rutan yang diduga terlibat pungli mencapai miliaran rupiah tersebut.
"Pimpinan telah menandatangani Surat Perintah Penyelidikannya," tutup Ghufron. (Pon)
Baca Juga
Legislator PDIP Minta Firli Ungkap Kasus Pungli di Rutan KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK