Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Novel Baswedan turut serta dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Salah satu Kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/11).
Baca Juga:
BREAKING NEWS: Operasi Dini Hari, KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo
Ali mengatakan kegiatan tersebut dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan tiga Kasatgas.
"Baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari JPU (Jaksa Penuntut Umum) yang ikut dalam kegiatan dimaksud," tandas Ali.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan Edhy terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.
Firli mengatakan Edhy ditangkap tim KPK di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang saat kembali dari Honolulu, Amerika Serikat.
Baca Juga
Wakil Ketua KPK: Menteri Edhy Prabowo Ditangkap Bersama Keluarga
Saat ini, KPK masih memeriksa Edhy bersama beberapa orang lainnya. KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. (Knu)