KPK Beberkan Kronologi Penangkapan Lukas Enembe KPK menahan Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tersangka kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) pada Selasa (10/1) kemarin.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, Lukas ditangkap sekitar pukul 12.30 WIT. Politikus Partai Demokrat itu ditangkap di sebuah rumah makan yang berada di Kota Jayapura, Papua.

"Tim penyidik mendapatkan informasi terkait tersangka LE yang sedang berada di salah satu rumah makan di Kota Jayapura. Selanjutnya tim penyidik langsung bergerak melakukan penangkapan," kata Firli dalam jumpa pers di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (11/1).

Baca Juga:

KPK Tahan Lukas Enembe

Penangkapan Lukas, kata Firli, dilakukan dalam rangka mempercepat penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat orang nomor satu di Papua tersebut.

Pasalnya selama proses penyidikan, Lukas selalu berdalih sedang menjalani rawat jalan karena sakit, sehingga tidak pernah mengindahkan pemanggilan KPK.

"Selain itu dari pengamatan dan penilaian KPK, tersangka LE tidak kooperatif," ujar Firli.

Setelah berhasil ditangkap, Lukas langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua, untuk menjalani pemeriksaan awal. Tim penyidik KPK kemudian membawa Lukas ke Jakarta.

Dalam rangka memastikan kondisi kesehatannya, tim penyidik KPK membawa Lukas ke RSPAD Gatot Subroto untuk menjalani pemeriksaan medis oleh tim dokter RSPAD dan dokter KPK.

"Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboratorium dan jantung yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD," ungkapnya.

Baca Juga:

Polri Ajak Warga Papua Lawan Hoaks Setelah Penangkapan Lukas Enembe

Lukas Enembe kini telah ditahan KPK. Meski menjadi tahanan KPK, Lukas tidak langsung dijebloskan ke Rutan Pomdam Jaya Guntur. Lembaga antirasuah membantarkan penahanan Lukas, mengingat kondisi kesehatannya harus menjalani perawatan medis.

"Mengenai waktunya, tim dokter yang bisa tentukan namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," kata Firli.

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur di Papua.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. Selain itu, Lukas juga diduga telah menerima gratifikasi senilai ratusan miliar terkait dengan jabatannya. (Pon)

Baca Juga:

Mahfud: Lukas Enembe Selama Ini Beraktivitas seperti Orang Tidak Sakit

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Pimpinan DPD Minta DPR Tambah Definisi Penyimpangan Seksual di RUU TPKS
Indonesia
Pimpinan DPD Minta DPR Tambah Definisi Penyimpangan Seksual di RUU TPKS

DPD menilai setiap tindakan kekerasan seksual tentu memiliki motif dan penyebabnya, maka kebebasan dan penyimpangan seksual juga patut dikontrol oleh hukum.

[HOAKS atau FAKTA]: Pj DKI 1 Setujui Dana Infak Jumat Disetor ke Ormas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pj DKI 1 Setujui Dana Infak Jumat Disetor ke Ormas

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono menyetujui penyetoran 50 persen infaq Jumat masjid se-Jakarta kepada organisasi masyarakat (ormas).

Rusia Stop Pasokan Gas ke Polandia dan Bulgaria
Indonesia
Rusia Stop Pasokan Gas ke Polandia dan Bulgaria

Pemerintah Polandia mengatakan persediaan gasnya masih penuh 76 persen dan tidak perlu untuk menggunakan cadangan jika pasokan dihentikan.

Sudin Kesehatan Jakpus Pastikan 3 Anak Negatif Hepatitis Akut
Indonesia
Sudin Kesehatan Jakpus Pastikan 3 Anak Negatif Hepatitis Akut

Warga yang diduga terinfeksi tersebut berasal dari Kecamatan Sawah Besar dan Kemayoran.

Ketua DPRD DKI Bantah Rumahnya Digeledah Penyidik KPK
Indonesia
Ketua DPRD DKI Bantah Rumahnya Digeledah Penyidik KPK

Kata Prasetyo, tadi pagi dirinya bermain sama sang cucu. Ia memastikan tidak ada penyidik KPK yang menyatroni rumahnya.

Jokowi Diminta Upayakan Gencatan Senjata dalam Lawatan ke Rusia-Ukraina
Indonesia
Jokowi Diminta Upayakan Gencatan Senjata dalam Lawatan ke Rusia-Ukraina

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana meminta Jokowi mendorong gencatan senjata antar kedua negara pecahan Uni Soviet itu agar peperangan tidak meluas.

Resesi Ekonomi Global Diproyeksi Datang Lebih Cepat
Indonesia
Resesi Ekonomi Global Diproyeksi Datang Lebih Cepat

Ekonomi Indonesia pada tahun ini dan tahun depan diproyeksi akan tetap tumbuh dalam perkiraan di atas level 5 persen.

H-1 Lebaran, Jalan Pantura dan Tol di Cirebon Lancar
Indonesia
H-1 Lebaran, Jalan Pantura dan Tol di Cirebon Lancar

Pemerintah Indonesia memperbolehkan masyarakat untuk mudik setalah 2 tahun dilarang akibat pandemi. Kasatlantas Polres Cirebon Kota, Jawa Barat AKP Triyono Raharja mengatakan pada H-1 Lebaran 2022 kondisi arus lalu linta di jalur pantai utara (pantura) dan tol lancar.

Populi Center: Elektabilitas Sandiaga Uno 'Pepet' Prabowo Dalam Bursa Capres 2024
Indonesia
Populi Center: Elektabilitas Sandiaga Uno 'Pepet' Prabowo Dalam Bursa Capres 2024

Bursa calon presiden di Pemilu 2024 makin panas. Nama Prabowo Subianto disebut menjadi tokoh paling dikenal atau populer di masyarakat dengan persentase mencapai 92,3 persen. Hal itu berdasarkan survei yang dirilis Populi Center, Minggu (24/4). Setelah Prabowo, ada nama Sandiaga Uno (78,5 persen), Anies Baswedan (78,1 persen), Ganjar Pranowo (65,4 persen), Puan Maharani (63,3 persen), Ridwan Kamil (62,8 persen), Tri Rismaharini (61,8 persen), Agus Harimurti Yudhoyono (61,7 persen), Khofifah Indar Parawansa (57,5 persen).

Warga Korsel Minta Perlindungan Hukum
Indonesia
Warga Korsel Minta Perlindungan Hukum

“Klien kami telah mengadu sebagai pemohon perlindungan hukum,” kata kuasa hukum Lee, Tobbyas Ndiwa kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/5).