MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian PPN/Bappenas akan melakukan koordinasi antarkementerian dan para pemangku kepentingan lain untuk menguatkan komitmen antikorupsi dalam mengawal seluruh perencanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, KPK akan membangun sinergi dengan beberapa kementerian, antara lain Kementerian ATR/BPN, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Sinergi ini penting untuk membangun komitmen yang sama bahwa dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan pembangunan IKN tidak boleh ada regulasi yang rawan korupsi,” kata Firli dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/1).
Baca Juga:
Dalam 2 Bulan Pemerintah Bakal Siapkan 10 Peraturan Turunan UU IKN
Firli menambahkan, KPK akan mengambil peran pencegahan, koordinasi dengan instansi berwenang, melakukan monitoring dan menyusun rencana aksi lewat Stranas PK.
“KPK juga akan mengembangkan aplikasi JAGA IKN agar masyarakat juga bisa turut mengambil peran,” tegasnya.
Menurut dia, KPK dan Bappenas penting berkoordinasi karena pemerintah perlu persiapan yang baik untuk pemindahan dan pembangunan IKN, mulai dari manajemen perencanaan, pengadaan barang jasa, pelaksanaan pembangunan, sumber pembiayaan hingga evaluasi dan monitoring.
Baca Juga:
Alasan PBNU Gelar Pengukuhan Pengurus di Dekat Calon IKN Nusantara
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, dalam rencana ini, KPK sudah masuk dalam kelompok kerja yang ikut mengawasi persiapan, perencanaan dan pembangunan IKN agar bisa mencegah inefisiensi biaya lahan, inefisiensi harga-harga yang berkaitan dengan rencana pembangunan IKN.
“Jadi kami harap KPK melakukan pencegahan dalam setiap tahap pembangunan IKN ini agar tidak ada peluang korupsi,” katanya. (Pon)
Baca Juga:
Tujuan Kapolri Tinjau Langsung Pembangunan IKN