KPK Bantu Usut Kasus 56 Desa Fiktif di Kabupaten Konawe Sultra

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 05 November 2019
KPK Bantu Usut Kasus 56 Desa Fiktif di Kabupaten Konawe Sultra
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif berbicara kepada awak media. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu mengusut kasus dugaan skandal anggaran terkait 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).‎

Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif memastikan pihaknya akan turun tangan membantu Polda Sultra yang tengah mengusut kasus tersebut.

Baca Juga

KPK Pasrah Polisi 'Tutup' Kasus Perusakan Buku Merah

"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus itu diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Laode saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11).

Berdasarkan informasi, pemerintah Kabupaten Konawe diduga memanipulasi data penerima dana desa. Sebab 56 desa fiktif tersebut belum ditetapkan dalam Perda, tetapi menerima dana desa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: kpk.go.id)

Sebelumnya Polda Sultra meminta pendampingan dari tim KPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut kasus tersebut.

"Kami minta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Polri. Jadi kami yang menangani kasusnya, dan yang backup itu KPK dan Bareskrim," kata Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto.

Baca Juga

Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'

Selain meminta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Sultra juga meminta secara khusus pada KPK untuk mengaudit. Surat permintaannya, tekan Iriyanto, juga sudah dikirim ke KPK. (Pon)

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan