KPK Bantu Usut Kasus 56 Desa Fiktif di Kabupaten Konawe Sultra
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membantu mengusut kasus dugaan skandal anggaran terkait 56 desa fiktif di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif memastikan pihaknya akan turun tangan membantu Polda Sultra yang tengah mengusut kasus tersebut.
Baca Juga
"KPK hanya membantu penyelesaian dan memastikan kasus itu diselesaikan dengan baik sampai berkekuatan hukum tetap," kata Laode saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/11).
Berdasarkan informasi, pemerintah Kabupaten Konawe diduga memanipulasi data penerima dana desa. Sebab 56 desa fiktif tersebut belum ditetapkan dalam Perda, tetapi menerima dana desa.
Sebelumnya Polda Sultra meminta pendampingan dari tim KPK dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut kasus tersebut.
"Kami minta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Polri. Jadi kami yang menangani kasusnya, dan yang backup itu KPK dan Bareskrim," kata Kapolda Sultra Brigjen Iriyanto.
Baca Juga
Klarifikasi Polisi Soal Hilangnya Nama Tito Karnavian di 'Buku Merah'
Selain meminta pendampingan dan supervisi dari KPK dan Bareskrim Mabes Polri, Polda Sultra juga meminta secara khusus pada KPK untuk mengaudit. Surat permintaannya, tekan Iriyanto, juga sudah dikirim ke KPK. (Pon)