KPK Bantu BPRD DKI Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 05 Desember 2019
 KPK Bantu BPRD DKI Sidak Penunggak Pajak di Jakarta Utara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: kpk.go.id

MerahPutih.Com - Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut membantu Badan Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap para penunggak pajak di Jakarta Utara.

Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Friesmount Wongso mengatakan, pihaknya dan BPRD DKI Jakarta berencana menyidak restoran, hotel, hingga kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.

Baca Juga:

KPK Gali Informasi Korupsi Dirut KBN Sattar Taba

"Kita di Korwil 3 itu mendampingi kebetulan wilayah DKI dalam rangka peningkatan optimalisasi penerimaan daerah. Kita mentrigger pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan dari segi apapun termasuk pajak-pajak restoran, hotel, pajak kendaraan bermotor," kata Friesmount di Jakarta Utata, Kamis (5/12).

Friesmount Wongso Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK
Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK RI, Friesmount Wongso (Foto: Ist)

Friesmount menyebut kegiatan sidak lembaga antirasuah dengan BPRD DKI Jakarta akan dilakukan dari pintu ke pintu. Hal itu, kata dia, untuk melakukan pemaksimalan penerimaan keuangan daerah.

"Jadi fungsi KPK untuk mentriger bagaimana caranya pemerintah daerah memaksimalkan penerimaan daerah OPDnya," ujar Friesmont.

Baca Juga:

KPK Tunggu Itikad Baik Sjamsul Nursalim

Hal senada disampaikan Wakil Ketua BPRD Jakarta, Yuandi Bayak Miko. Menurut Yuandi, kegiatan sidak terhadap para penunggak pajak pada hari ini akan difokuskan di daerah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Kita hari ini melakukan door to door wajib pajak terutama kegiatan yang kita lakukan adalah dilakukan door To door kepada wajib pajak dan kita fokuskan hari ini di kecamatan penjaringan," pungkas Yuandi.(Pon)

Baca Juga:

KPK Evaluasi Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

#Pajak #Komisi Pemberantasan Korupsi #Pemprov DKI #Pengemplang Pajak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan