MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (28/3) lalu, menjadwalkan memeriksa Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat Andi Arief, sebagai saksi kasus dugaan suap proyek dan perizinan dengan tersangka Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.
KPK membantah tudingan Partai Demokrat yang menyebut lembaga antirasuah dijadikan alat politik untuk menekan oposisi dalam pemanggilan Andi Arief.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan, pihaknya tak pernah memandang latar belakang politik pihak-pihak tertentu dalam menangani suatu perkara.
Baca Juga:
KPK Minta Andi Arief Penuhi Panggilan Penyidik
"KPK dalam menangani setiap perkara korupsi tidak memandang latar belakang sosial politik pelakunya, namun murni penegakan hukum semata," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (30/3).
Ali pun memastikan, KPK melakukan pemanggilan saksi tanpa memiliki tujuan tertentu.
Dia menegaskan, pemanggilan Andi Arief murni demi kepentingan penyidikan perkara.
"Sehingga siapa pun yang dipanggil sebagai saksi maka berkewajiban hadir memenuhi panggilan tersebut karena hal itu merupakan bagian ketaatan terhadap proses hukum," tegas Ali.
Baca Juga:
Demokrat Sebut Andi Arief Belum Terima Surat Panggilan KPK
Diberitakan, elite Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengingatkan agar KPK tidak dijadikan alat politik untuk menekan oposisi.
Dia menyayangkan kabar pemanggilan Andi Arief yang santer diberitakan padahal yang bersangkutan belum menerima surat pemanggilan dari KPK.
Kamhar pun mempertanyakan profesionalisme KPK. Anak buah Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ini menuding KPK bermain kepentingan di balik pemanggilan Andi Arief.
"Karenanya, menimbulkan tanda tanya apakah saat ini KPK dalam memanggil saksi melalui pemberitaan? Atau ada kepentingan lain?" kata Kamhar, kemarin. (Pon)
Baca Juga:
KPK Minta Andi Arief Kooperatif