KPK Bantah Polisi Belum Pernah Periksa Novel, Jadi yang Bohong Siapa?
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan Novel Baswedan sudah pernah diperiksa penyidik Kepolisian dalam kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.
"Agar tidak keliru dipahami masyarakat, informasi yang mengatakan bahwa Novel Baswedan belum pernah diperiksa oleh penyidik Polri perlu kami klarifikasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu (12/12).
Baca Juga: Polda Metro Belum Dapatkan Keterangan Novel Baswedan
Febri menjelaskan kepolisian telah memeriksa terhadap Baswedan, pada 14 Agustus 2017, di KBRI Singapura. Saat itu, kata dia, dua pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK, mendampingi sekaligus menjenguk Novel yang sedang menjalani perawatan mata di salah satu rumah sakit di Singapura.
Selasa (11/12) lalu dilansir dari Antara, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya belum mendapatkan keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP) dari Novel untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap dia.
Baca Juga: Novel Baswedan Jangan Cuma Teriak Minta Keadilan, Tapi...
Menurut Argo, polisi membutuhkan keterangan dari korban untuk mencari petunjuk berdasarkan motif seperti masalah keluarga atau terkait pernah menangani perkara tertentu, mendapatkan ancaman maupun intimidasi.
Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke dua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.
Hingga kini kepolisian belum menangkap ataupun menetapkan satupun tersangka kasus teror penyerangan Novel. (*)
Baca Juga:
Empat Tahun Jokowi-JK, Kasus Novel Jadi Catatan Hitam
Dicecar Kasus Novel, Jokowi Sampai 3 Kali Jawab Tanya Kapolri