Kasus Korupsi
KPK Bakal Ungkap Asal Usul Uang Ratusan Juta di Laci Menteri Agama
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengungkap asal usul uang Rp180 juta dan USD30 ribu yang disita dari laci meja kerja Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin.
"Itu nanti akan dibuka di persidangan. Saya kira karena itu kan bagian dari uang atau benda yang kami sita dalam proses penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/6).
Febri masih enggan memerinci sumber uang yang diduga bagian suap untuk Lukman tersebut. Uang yang disita dipastikan berkaitan dengan perkara suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
BACA JUGA: Jika Sjamsull Nursalim Tak Kooperatif, KPK Siap Tempuh Persidangan In Absentia
"Sejauh ini semua benda yang disita termasuk uang yang kami temukan di laci meja kerja Menag pada saat itu tentu diduga terkait dengan pokok perkara atau penangananan perkara ini," jelas dia.
Lembaga antirasuah tak ambil pusing soal bantahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Febri memastikan peran dan dugaan aliran uang haram untuk Lukman akan diungkap dalam persidangan.
"Itu bagian dari proses pembuktian apakah nanti akan ada pengembangan atau tidak itu lain hal ya, nanti kita lihat di proses persidangan," tandasnya.
Nama Lukman kerap disebut ikut terlibat dalam kasus ini. Lukman diduga menerima aliran uang dari sejumlah pihak terkait proses seleksi jabatan di Kemenag.
Penerimaan uang ini diakui Lukman dan sudah dilaporkan ke Direktorat Gratifikasi KPK. Namun, pelaporan gratifikasi itu ditolak karena perkara suap jual beli jabatan di Kemenag sudah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA: KPK Bantah Menolak Sidak Ombudsman
Dalam kasus ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi diduga telah menyuap Rommy. Suap diberikan agar Romi mengatur proses seleksi jabatan untuk kedua penyuap tersebut. (Pon)