Suap Meikarta

KPK Bakal Panggil Petinggi Lippo Group Terkait Kasus Suap Meikarta

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 16 Oktober 2018
KPK Bakal Panggil Petinggi Lippo Group Terkait Kasus Suap Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: MP/John Abimanyu)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sejumlah pihak dari Lippo Group untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta.

"Pihak swasta baik itu dari Lippo Group atau yang lain jika dibutuhkan dalam penyidikan akan kami panggil dan akan dilakukan pemerikasaan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selatan, Selasa (16/10).

KPK sudah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Central Business District (CBD) Meikarta ini. Dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.

Selain pihak Lippo Group, KPK juga akan segera memanggil pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Namun, dia belum mengetahui pasti kapan pemanggilan para saksi akan dimulai.

Pembangunan Proyek Meikarta
Proyek Meikarta dari Lippo Group (meikarta.com)

"KPK akan melakukan proses pemeriksaan terhadap pegawai pejabat pemerintahan di Kabupaten Bekasi atau pihak yang terkait dengan perizinan ini," jelas dia.

Lebih lanjut Febri mengingatkan bahwa pihak-pihak yang tak kooperatif dan berusaha menghalangi penyidikan bakal dijerat Pasal 21 Undang-Undang Tipikor.

"Jadi kami imbau agar bersifat kooperatif kepada pihak-pihak tertentu baik yang berkepentingan langsung atau tidak langsung dengan perkara ini," tandas Febri.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.

Selain mereka berdua, tujuh orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pegawai Lippo Group Henry Jasmen, dua konsultan Lippo Group yaitu Taryudi dan Fitra Djaja Purnama.

Kemudian Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi Sahat M Nohor, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Bekasi Kabupaten Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Delapan Jam Diperiksa, Dahnil Mengaku Tertipu Ratna Sarumpaet

#Meikarta #KPK #Lippo Grup #Febri Diansyah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan