KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 10 Mei 2022
KPK Bakal Konfirmasi Bukti Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor ke Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin bersama dua tersangka lain dalam penyidikan kasus pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Ketiganya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, Selasa (10/5). Ini merupakan pemeriksaan perdana usai KPK menetapkan Ade Yasin sebagai tersangka dan menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Bogor dan Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Baca Juga

Kasus Ade Yasin, KPK Geledah Dua Rumah di Bandung

"Hari ini untuk pemeriksaan terkait dengan perkara di Bogor, kami memanggil beberapa orang tersangka hari ini ada AY (Ade Yasin) kami juga panggil di Gedung Merah Putih KPK, mereka ada tiga orang itu kapasitas sebagai saksi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5).

Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah uang pecahan asing, dokumen keuangan, serta barang bukti elektronik.

Ali mengatakan nantinya sejumlah bukti tersebut bakal dikonfirmasi kepada para tersangka mau pun saksi yang bakal dipanggil dalam proses penyidikan.

"Pasti kami akan konfirmasi hasil dari penggeledahan yang dimaksud, dari situlah maka kami akan kembangkan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021 pada Jumat (29/4).

Penggeledahan kali ini menyasar dua kediaman tersangka di dua lokasi berbeda di kawasan Bandung, Jawa Barat. Dari situ, KPK mengamankan sejumlah bukti elektronik.

Baca Juga

Ade Yasin Klaim Sebagai Korban, KPK Pastikan Punya Bukti Kuat

Selain itu, Tim Penyidik KPK juga mengamankan sejumlah bukti saat menggeledah 4 lokasi di Kabupaten Bogor pada Kamis (28/4). Bukti yang diamankan tersebut di antaranya uang dalam pecahan asing dan dokumen keuangan.

Ada pun keempat lokasi tersebut di antaranya Rumah Dinas Bupati Bogor, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Kantor BPKAD Kabupaten Bogor, dan rumah di Ciparigi Bogor Utara.

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin, bersama tujuh orang lain sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.

Ada pun ketujuh tersangka lain di antaranya Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubdit Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; serta Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Kemudian Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis; Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor; Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa; dan Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa. (Pon)

Baca Juga

Geledah Rumah Dinas Ade Yasin, KPK Amankan Dokumen dan Mata Uang Asing

#Kasus Suap #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi #Bupati Bogor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan