KPK Bakal Kawal Sidang Kasus Teror Novel Baswedan
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengawal persidangan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedan.
Persidangan perdana kasus teror terhadap Novel Baswedan itu akan digelar pada Kamis (19/3) pekan depan.
Baca Juga
Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Penyerangan Novel Baswedan tak Bertambah
"KPK bersama masyarakat tetap akan ikut bersama-sama mengawal persidangan yang akan digelar terbuka untuk umum tersebut," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (19/3).
Wadah Pegawai (WP) KPK, juga akan turun langsung memantau persidangan. Persidangan kasus teror Novel Baswedan sendiri akan dibuka untuk umum. Sehingga, bukan hanya KPK, tetapi masyarakat juga dapat menyaksikan jalannya persidangan.
"Sejauh ini, informasi yang kami terima, teman-teman dari Wadah Pegawai KPK juga akan hadir pada persidangan tersebut," ujar Ali.
Sidang perdana kasus teror yang menimpa Novel Baswedan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gadjah Mada, Petojo Utara, pada Kamis, 19 Maret 2020, pekan depan.
Baca Juga
KPK Sebut Mata Kiri Novel Baswedan Tak Dapat Diperbaiki Lagi
Dua pelaku penyerang Novel Baswedan yang merupakan polisi aktif, Rony Bugis dan Rahmat Kadir Mahulete akan diadili dalam sidang tersebut. Agenda sidang perdana yakni pembacaan surat dakwaan terhadap perbuatan keduanya. (Pon)