KPK bakal Hentikan Penyelidikan Kasus Formula E Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Foto: MP/Ponco

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menghentikan proses penyelidikan kasus Formula E. Pilihan menghentikan pengusutan tersebut dapat terjadi jika dalam penyelidikan tak ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"(Jika tidak ditemukan bukti permulaan yang cukup dalam proses penyelidikan maka) tidak ditingkatkan ke penyidikan," kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak di kantornya, Jakarta, Rabu (25/1) malam.

Baca Juga

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Formula E Tetap Lanjut

Pernyataan Johanis tersebut sekaligus merespons sejumlah informasi yang beredar di masyarakat. Infromasi yang beredar di masyarakat sejauh ini pengusutan kasus tersebut belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan lantaran belum ditemukan niat jahat atau mens rea.

Johanis merespon diplomatis terkait hal itu. Yang jelas, kata Johanis, saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

"Dalam penyelidikan. sudah jelas kan. Kalau sudah selesai akan diumumkan juga," ujarnya.

"Yang jelas masih didalami oleh penyelidik. Karena penyelidikan masih bersifat rahasia. Saya juga enggak boleh mengungkapkan," sambung Johanis.

Dalam kesempatan ini, Johanis tak membantah jika terjadi perbedaan pendapat di kalangan internal KPK saat ekspose formula E. Ia menilai perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam suatu forum.

Baca Juga

Langkah KPK Percepat Penyelidikan Formula E Dinilai Tepat

Berdasarkan informasi, perbedaan pendapat terjadi antara tiga pimpinan KPK dengan tim penindakan KPK. Tiga pimpinan itu disebut 'ngotot' agar penyelidikan kasus Formula E itu ditingkatkan ke penyidikan. Sementara, tim penindakan mempunyai pandangan berbeda lantaran sejauh ini belum ditemukan niat jahat atau mens rea.

"Diskusi biasa saja ini. Hal biasa kan perbedaan pendapat di kuliah pun biasa kan. Berbeda pendapat kemudian menganulir semua perbedaan pendapat yang penting berdasarkan dengan alasan sah sah saja," ujarnya.

Tiga pimpinan KPK yang disebut ngotot 'ngotot' agar penyelidikan kasus ditingkatkan ke penyidikan adalah Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Johanis Tanak.

Johanis pun menepis hal tersebut. Johanis mengklaim tidak ada paksaan dari pimpinan KPK kepada jajaran penindakan untuk menaikkan status penyelidikan Formula E ke tahap penyidikan.

"Tidak ada bilang keinginan. Satu perkara dilihat dari apakah memang itu satu tindak pidana, pimpinan tidak bisa memaksakan satu perkara harus naik tanpa ada dasar dan alasan yang cukup," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

[HOAKS atau FAKTA]: KPK Temukan Uang Rp 90 Miliar di Kantor JakPro Terkait Formula E

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Airlangga Integrasikan Semua Program UMKM Agar Lebih Kuat
Indonesia
Airlangga Integrasikan Semua Program UMKM Agar Lebih Kuat

Agar penyaluran pembiayaan UMKM dapat berjalan optimal, pemerintah tengah mengintegrasikan program-program yang sudah ada, baik di hulu maupun hilir.

20 Perusahaan Swasta Singapura Berminat Investasi dalam Pembangunan IKN
Indonesia
20 Perusahaan Swasta Singapura Berminat Investasi dalam Pembangunan IKN

Pertemuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menghasilkan keputusan penting.

[HOAKS atau FAKTA] : Tidak Mampu Bayar Utang, Indonesia Bisa Kehilangan Kalimantan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Tidak Mampu Bayar Utang, Indonesia Bisa Kehilangan Kalimantan

Akun Facebook Partai Deception Indonesia Perjuangan ini mengklaim bahwa itu merupakan peringatan kepada Indonesia untuk segera membayar utang.

Kaesang Ikuti Prosesi Gladi Bersih Pernikahan di Pendopo Royal Ambarrukmo
Indonesia
Kaesang Ikuti Prosesi Gladi Bersih Pernikahan di Pendopo Royal Ambarrukmo

Kaesang nampak menggunakan kaus hitam dan kain jarik batik sebagai bawahannya dalam gladi bersih

Program Anies Habis di Tangan Pj Gubernur
Indonesia
Program Anies Habis di Tangan Pj Gubernur

Presiden Jokowi memilih Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.

Layanan BPJS Kesehatan Bakal Disediakan di Satpas
Indonesia
Layanan BPJS Kesehatan Bakal Disediakan di Satpas

Syarat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) nantinya harus memiliki BPJS Kesehatan.

Di Bawah Angka 6 Ribu, Jawa Barat Sumbang Penambahan Kasus COVID-19 Tertinggi
Indonesia
Di Bawah Angka 6 Ribu, Jawa Barat Sumbang Penambahan Kasus COVID-19 Tertinggi

Penambahan kasus COVID-19 di Indonesia kembali ditekan dibawah angka 6 ribuan. Satgas mencatat sebanyak 5.808 kasus baru COVID-19, Kamis (24/3) menjadi 5.986.830.

Pakar Politik Maknai Pernyataan Jokowi Sebut Calon Pemimpin Berambut Putih
Indonesia
Pakar Politik Maknai Pernyataan Jokowi Sebut Calon Pemimpin Berambut Putih

Pernyataan Jokowi yang menyebut calon pemimpin dahinya banyak kerutan hingga rambutnya putih ramai jadi perbincangan pubik.

Ratusan Anggota NII Berikrar Setia pada NKRI
Indonesia
Ratusan Anggota NII Berikrar Setia pada NKRI

Sebanyak 391 anggota Negara Islam Indonesia (NII) untuk kembali berikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

66 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Disikat Polisi, Negara Nyaris Rugi Rp 11 Miliar
Indonesia
66 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Disikat Polisi, Negara Nyaris Rugi Rp 11 Miliar

Di tengah kenaikan harga bahan bakar binyak (BBM), ada saja orang tak beetanggung jawab yang mengeruk untung.