Kasus Korupsi

KPK Bakal Gandeng Interpol Buru Caleg PDIP Harun Masiku yang Kabur ke Singapura

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 14 Januari 2020
 KPK Bakal Gandeng Interpol Buru Caleg PDIP Harun Masiku yang Kabur ke Singapura
Wakil Ketua KPK terpilih Nurul Ghufron di Kampus Universitas Jember, Kamis (19/9) (Antaranews/Zumrotun Solichah)

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Untuk mengusut kasus tersebut, KPK saat ini masih memburu caleg PDIP Harun Masiku yang kabur ke Singapura. Sejak ditetapkan sebagai tersangka pada pekan lalu, Harun belum menyerahkan diri ke KPK.

Baca Juga:

Nekat Lakukan Penyegelan, Pengamat Ingatkan KPK Akan Potensi Pelanggaran Hukum

Ditjen Imigrasi menyebut Harun terbang ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari. Dengan demikian, Harun telah berada di Singapura sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Wahyu Setiawan serta tujuh orang lainnya pada Rabu (8/1) lalu.

Politisi PDIP Harun Masiku sudah kabur ke Singapura dan KPK minta bantuan Interpol
Politisi PDIP Harun Masiku sudah kabur ke Singapura dan KPK minta bantuan Interpol (Foto:pdip.or.id)

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan dalam upaya mengejar Harun yang melarikan diri ke Singapura, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan Interpol.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Polri untuk meminta bantuan NCB Interpol," kata Ghufron saat dikonfirmasi," Senin (13/1).

Mantan dosen di Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ), Jawa Timur ini meyakini, pihaknya bersama kepolisian dan Interpol dapat menangkap Harun.

"Saya kira untuk penjahat koruptor tidak akan sulit ditemukan," ujar Ghufron.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain Wahyu dan Harun, KPK juga menjerat eks anggota Bawaslu sekaligus orang kepercayaan Wahyu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful sebagai tersangka.

Baca Juga:

Kaitkan Dugaan Suap Wahyu KPU dengan Hasil Pilpres 2019, PDIP: Itu Orang Frustrasi

Wahyu bersama Agustiani diduga menerima suap dari Harun dan Saeful. Suap dengan total sekitar Rp 900 juta itu diduga diberikan kepada Wahyu agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.(Pon)

Baca Juga:

Masinton Curigai Kedatangan Penyidik KPK ke Kantor DPP PDIP Bermotif Politis

#Interpol #Politisi PDIP #Kasus Suap #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan