KPK Bakal Dalami Peran Puan dalam Kasus e-KTP

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 03 Februari 2018
KPK Bakal Dalami Peran Puan dalam Kasus e-KTP
Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. (MP/Ponco Sulaksono)

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memastikan, pihaknya bakal mendalami peran Menteri Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan Puan Maharani dalam perkara proyek e-KTP.

Diketahui ketika proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, partai terbesar ke-tiga di DPR, yang turut diperkaya oleh proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Laode menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus yang ditaksir merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dengan memanggil siapa saja yang dianggap relevan untuk pembuktian, termasuk Puan bila nantinya dianggap dibutuhkan keterangannya oleh penyidik.

"Jadi tidak ada pilih-pilih. Tebang pilih partai politik, dalam proses penyidikan kasus e-KTP yang dilakukan KPK," kata Laode kepada wartawan, Sabtu (3/2).

Laode membantah pihaknya melindungi Puan, meskipun belum pernah sama sekali memintai keterangannya di dalam perkara proyek e-KTP. Dia pun menegaskan, KPK tidak akan tebang pilih dalam mengusut suatu perkara. Bila belum dimintai keterangan saat ini, kata dia, bukan berarti dilindungi dalam kasus ini.

Menurut Laode, pemeriksaan pihaknya sesuai pekembangan penyidikan dan penyelidikan. Meski Puan belum diperiksa, lanjut Laode, bila ditemukan indikasi perannya, Puan juga tidak akan luput dari pengusutan KPK.

"Kami memeriksa sesuai perkembangan penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi e-KTP, jadi untuk sementara ini, yang kami periksa itu adalah pihak-pihak yang dekat dengan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Laode.

Diketahui, sejak awal pengusutan perkara e-KTP, KPK tak pernah sekalipun meminta keterangan dari mantan Ketua Fraksi PDIP, Puan Maharani. Padahal mantan Ketua Fraksi lain, seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar kerap diperiksa lembaga antirasuah itu dalam skandal proyek e-KTP.

Sebelumnya, dalam keterangannya, mantan Ketua Komisi II DPR Chaeruman Harahap mengatakan bahwa apapun di komisi dikoordinasikan kepada Ketua Fraksi. Termasuk e-KTP, kata Chaeruman.

Karena itu, sambung Chaeruman, setiap perkembangan proyek e-KTP selalu ia dikabarkan ke Ketua Fraksi Golkar saat itu, Setya Novanto. Begitu juga dengan Fraksi Demokrat, sebagaimana dibeberkan Nazarudidn.

"Kami melaporkan perkembangannya (proyek e-KTP) ini bagaimana-bagaimana, sudah sejauh apa. Itu dilaporkan (ke Ketua Fraksi)," kata Chaeruman ketika bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (1/2) lalu.

Namun anehnya, meskipun empat kader PDIP ketika itu yakni Ganjar Pranowo, Arif Wibowo, Yasonna H Laoly, dan Olly Dondokambey, bahkan PDIP secara partai disebutkan turut diperkaya oleh proyek e-KTP, tapi sekalipun KPK tak pernah meminta klarifikasi kepada Puan.

Diketahui, dalam dakwaan Jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto, disebutkan ada dugaan Rp 150 miliar mengalir ke Golkar, Rp 150 miliar ke Demokrat, dan Rp 80 miliar ke PDIP dalam proyek e-KTP. Adapun partai-partai lain turut diperkaya senilai Rp 80 miliar, dari proyek tersebut. (Pon)

#Laode M Syarief #Puan Maharani #Korupsi E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan