KPK Bakal Bikin Indeks Integritas Perguruan Tinggi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 Desember 2022
KPK Bakal Bikin Indeks Integritas Perguruan Tinggi
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: KPK)

MerahPutih.com - Praktik korupsi sudah terjadi di banyak area, termasuk di perguruan tinggi yang menjadi tempat lahirnya generasi penerus bangsa.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, korupsi di perguruan tinggi antara lain suap pengadaan barang dan jasa, hingga suap penerimaan mahasiswa baru yang belakangan ini terjadi di Universitas Lampung (Unila).

Baca Juga:

KPK Dalami Pengembalian Uang Proyek Gedung DPRD Morowali Utara

"Korupsi bisa di mana saja terjadi, tidak hanya di Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, tapi juga di dunia pendidikan. Dari suap pengadaan barang dan jasa, sampai penerimaan mahasiswa baru,” kata Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Minggu (18/12).

KPK berencana melakukan pengukuran indeks integritas perguruan tinggi. Tujuannya, untuk mengetahui seberapa integritas sebuah perguruan tinggi, risiko korupsi, dan perbaikan yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi.

"Kita masih siapkan kriteria, indikator penilaian, alat ukurnya, metodenya. Karena kalau hanya sekedar nilai, tanpa ada yang bisa diperbaiki, kita sia-sia lakukan survei," ujarnya.

Firli merinci, sejak KPK didirikan pada 2004 hingga 30 November 2022, sudah 1.479 orang ditangkap karena korupsi. Namun faktanya praktik korupsi masih marak terjadi.

Firli menegaskan, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Menurutnya, perguruan tinggi juga berperan untuk mencegah rasuah dengan kurikulum pendidikan antikorupsi.

"Melihat itu, kita sadar, sulit berantas korupsi hanya dengan penindakan saja. Kita libatkan juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk memasukan pendidikan antikorupsi dalam perkuliahan," katanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Indeks Integritas Nasional 2022 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) dengan skor 71,94.

Indeks SPI terbaik kategori kementerian diraih oleh Kementerian Sekretariat Negara dengan skor 85,48, kategori lembaga non-kementerian diraih oleh Bank Indonesia dengan skor 87,28.

Berikutnya, kategori pemerintah provinsi (pemprov) diraih oleh Pemprov Bali dengan skor 78,82, kategori pemerintah kota (pemkot) diraih oleh Pemkot Madiun dengan skor 83,00, dan kategori pemerintah kabupaten (pemkab) diraih oleh Pemkab Boyolali dengan skor 83,33.

KPK menjelaskan pada tahun 2022, SPI melibatkan total responden mencapai 392.785 orang dengan rincian, responden internal sebanyak 222.470 orang, eksper 8.160 orang, dan eksternal sebanyak 162.155 orang. Adapun responden minimal dalam satu lembaga ialah 30 orang dan maksimal 2.554 orang.

Survei itu mengkombinasikan survei daring dan tatap muka. Metode pertama ialah secara daring melalui "WhatsApp blast" dan "email blast" kepada responden terpilih. Kedua, melalui "computer assisted personal" (CAPI) di 181 pemda.

KPK menyebut secara demografi, responden internal terbagi menjadi 60 persen laki-laki dan 40 persen perempuan dengan rincian responden 39 persen jabatan setara staf, 40 persen berusia 36-40 tahun, dan 54 persen pendidikan setara sarjana S1.

Sementara responden eksternal terbagi menjadi 56 persen laki-laki dan 44 persen perempuan dengan rincian 19 persen karyawan swasta, 39 persen berusia 25-35 tahun, dan 42 persen pendidikan setara S1. (Pon)

Baca Juga:

KPK bakal Telusuri Aliran Suap Sahat Simandjuntak ke Partai Golkar

#KPK #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan