KPK Analisis Laporan Koalisi Soal Dugaan Rintangi Penyidikan Menteri Yasonna

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 30 Januari 2020
KPK Analisis Laporan Koalisi Soal Dugaan Rintangi Penyidikan Menteri Yasonna
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. (FOTO ANTARA)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menganalisis laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly atas dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice).

"Laporan ICW, itu sedang dianalisa. Proses berjalan. Sudah dikaji, kemudian sedang dianalisa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/1).

Baca Juga:

Selain Ronny Sompie, Dua Nama Ini Diprediksi bakal Jadi 'Korban' Manuver Yasonna

Diketahui pada pertengahan Januari lalu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi resmi melaporkan Yasonna ke KPK lantaran diduga merintangi proses penyidikan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih 201-2024.

Koalisi menilai, Yasonna telah menyampaikan informasi tidak benar terkait keberadaan caleg PDIP Harun Masiku yang telah berstatus tersangka dan menjadi buronan KPK.

Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)
Menkumham Yasonna Laoly di Istana Negara, Jakarta. (Humas/Rahmat/setkab.go.id)

Yasonna menyebut Harun Masiku telah keluar dari Indonesia sejak 6 Januari dan belum kembali. Namun, terdapat data terkait dengan itu Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia 7 Januari, tapi tidak segera ditindaklanjuti oleh Kemenkumham.

Ditjen Imigrasi Kemkumham belakangan membenarkan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 atau sehari sebelum KPK melancarkan OTT terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan dan sejumlah pihak lain.

Baca Juga:

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Copot Yasonna Laoly

Selain soal keberadaan Harun, Yasonna juga dinilai memiliki konflik kepentingan terkait kasus suap PAW anggota DPR. Sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Hukum dan Perundang-undangan, Yasonna membentuk tim advokasi PDIP dan turut hadir dalam peresmian tim yang dibentuk pasca-mencuatnya kasus suap tersebut.

Menurut Ali, laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi itu telah diterima Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas). Saat ini, proses analisa yang dilakukan Dumas masih berjalan.

"Laporan dari Dumas, kemudian informasi terakhir dari Dumas sedang dilakukan analisa lebih lanjut terkait laporan-laporan itu," tutup Ali. (Pon)

Baca Juga:

Yasonna Laoly Layak Dicopot sebagai Menkumham

#KPK #Yasonna Laoly
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan