KPK: Anak Buah Bupati Bekasi Akui Terima Suap 90.000 dolar Singapura dari Bos Lippo Group

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Oktober 2018
KPK: Anak Buah Bupati Bekasi Akui Terima Suap 90.000 dolar Singapura dari Bos Lippo Group
Tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (ANT)

MerahPutih.com - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi mengakui telah menerima uang suap sebesar 90.000 dolar Singapura untuk memuluskam izin proyek pembangunan Meikarta.

Anak buah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin itu telah menyerahkan diri ke KPK pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan Meikarta.

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin di Gedung KPK (MP/Ponco)

"Namun saat penyerahan diri tadi belum bisa membawa uang tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (16/10).

Diketahui saat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penindakan KPK pada Minggu (14/10) malam, Neneng Hasanah Yasin, Neneng Rahmi dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro lolos dari operasi senyap tersebut.

"NR (Neneng Rahmi) sebelumnya diduga berada di mobil BMW putih yang melarikan diri di sebuah jalan dekat pintu tol arah Cikampek," ungkap Febri.

Tim penindakan KPK pada Senin (15/10) malam akhirnya menangkap Neneng Hasanah Yasin dan Billy Sindoro. Neneng Hasanah dan Billy ditangkap masing-masing di kediamannya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

Menurut Febri Neneng Rahmi bersama Neneng Hasanah dan Billy Sindoro masih menjalani pemeriksaan intensif. Neneng Hasanah dan Billy Sindoro pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga tersangka dalam kasus suap terkait perizinan Meikarta masih dalam proses pemeriksaan di KPK," imbuh Febri.

billy
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro saat menyerahkan diri ke KPK Senin (15/10) malam. MP/Ponco Sulaksono

Febri menyatakan pihaknya semakin yakin bahwa dugaan pemberian uang sebesar Rp7 miliar kepada Neneng Hasanah terkait proses perizinan proyek Meikarta. Meikarta adalah salah satu proyek unggulan Lippo Group.

"Dari sejumlah bukti dan konfirmasi para saksi dan tersangka, dugaan pemberian pada Bupati semakin menguat terkait perizinan ini," jelas dia.

KPK, kata Febri, menghargai sikap kooperatif para saksi maupun tersangka dalam kasus dugaan suap proyek Meikarta ini. Sikap kooperatif tersebut, lanjut dia, akan menjadi pertimbangan yang meringankan bagi para tersangka dalam kasus tersebut.

"Sikap koperatif akan dipertimbangkan untuk tuntutan lebih ringan nantinya. Sepanjang konsisten memberikan keterangan. Para tersangka juga memungkinkan secara hukum untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator dengan syarat mengakui perbuatannya dan membuka peran pihak lain seluas-luasnya," pungkasnya. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan