MerahPutih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah dua lokasi di Jakarta, Rabu (9/11). Penggeledahan terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.
"Tim penyidik KPK dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe), telah selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11)
Baca Juga
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Temui Lukas Enembe di Papua
Ali menjelaskan, lokasi yang digeledah tersebut yakni rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen. Dari dua lokasi itu, tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai hingga emas batangan.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah dan juga emas batangan," ujar Ali.
Baca Juga
Perlakuan Firli ke Lukas Enembe jadi Preseden Buruk Penanganan Kasus Korupsi
Ali mengatakan pihaknya akan menganalisis dan menyita barang bukti tersebut untuk memperkuat tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.
Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe. (Pon)
Baca Juga