MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, pada Senin (27/3).
Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023.
Baca Juga
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Artis Berinisial R di Kasus Rafael Alun
"Benar Tim Penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menjelaskan rumah Rafael yang digeledah tim penyidik berlokasi di Jakarta Selatan.
"Lokasi dimaksud beralamat di perumahan Simprug Golf, Jaksel," ujarnya.
Baca Juga
Lebih lanjut Ali mengatakan, tim penyidik melakukan penyitaan dan menganalisis sumber tas mewah dan uang dimaksud.
"Segera dilakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud," ujar Ali. (Pon)
Baca Juga