KPK Amankan Dokumen Aliran Uang Terkait Kasus Lukas Enembe Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Dalam mengusut kasus itu, lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri ini mengamankan dokumen aliran uang yang diduga terkait dengan kasus dugaan rasuah Lukas Enembe.

Baca Juga

Mahasiswa Papua Minta Lukas Enembe Ditangkap

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/10).

Adapun bukti-bukti tersebut diamankan saat penyidik KPK menggeledah beberapa lokasi di wilayah Jabodetabek pada Kamis (13/10) kemarin. Salah satunya kediaman Lukas Enembe.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu di antaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Ali.

Selanjutnya, penyidik KPK akan menganalisa dan menyita dokumen tersebut untuk melengkapi berkas perkara ini.

Baca Juga

KPK Minta Istri dan Anak Lukas Enembe Kooperatif

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Namun, KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe.

Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir. Lukas Enembe pertama kali dipanggil pada tanggal 12 September 2022.

Saat itu, penyidik KPK masih memanggil Lukas sebagai saksi di tahap penyelidikan dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

Dalam pemanggilan di Polda Papua tersebut Lukas mengonfirmasi ketidakhadirannya. Lukas mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.

Kemudian, pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK pun melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Akan tetapi, panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka itu juga tidak dihadiri olehnya. Lukas kembali datang mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan. (Pon)

Baca Juga

KPK Didesak Jemput Paksa Lukas Enembe

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bandung Berada di Cekungan, Pemkot Siaga Hadapi Banjir
Indonesia
Bandung Berada di Cekungan, Pemkot Siaga Hadapi Banjir

Kerawanan bencana di Kota Bandung cukup tinggi mengingat curah hujan yang mulai tinggi serta letak geografis Kota Bandung yang berada di cekungan

Muhammadiyah Minta Warga Jakarta Kurangi Pemakaian Air Tanah
Indonesia
Muhammadiyah Minta Warga Jakarta Kurangi Pemakaian Air Tanah

Tanggal 2 Februari 2023 PAM JAYA akan mengambil alih pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta setelah selama 25 tahun dikelola oleh mitra swasta.

MPR RI Minta Pemerintah Perkuat Pengamanan Siber KTT G20
Indonesia
MPR RI Minta Pemerintah Perkuat Pengamanan Siber KTT G20

TNI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri diminta memperkuat pengamanan siber dalam pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20

Ridwan Kamil Manut ke Pemerintah Terkait Mudik Lebaran
Indonesia
Ridwan Kamil Manut ke Pemerintah Terkait Mudik Lebaran

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan kebijakan Ramadan dan mudik di Jabar mengikuti arahan pemerintah pusat.

Laksamana Yudo Paparkan 4 Program Prioritas TNI
Indonesia
Laksamana Yudo Paparkan 4 Program Prioritas TNI

Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono manyampaikan visi misi sebagai calon Panglima TNI dalam fit and proper test.

Pasang Baliho Berlogo Persis, PSS, dan PSIM di Stadion Manahan, Gibran: Simbol Perdamaian
Indonesia
Pasang Baliho Berlogo Persis, PSS, dan PSIM di Stadion Manahan, Gibran: Simbol Perdamaian

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka langsung memasang baliho logo klub Persis, PSIM, dan PSS di Stadion Manahan Solo dengan tulisan "Mataram Is Love" #SuporterIndonesiaBersatu.

Pemprov dan DPRD DKI Sepakat Tambah Biaya Tak Terduga APBD 2023 Jadi Rp 868 M
Indonesia
Pemprov dan DPRD DKI Sepakat Tambah Biaya Tak Terduga APBD 2023 Jadi Rp 868 M

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov DKI bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati penambahan biaya tidak terduga (BTT) dalam APBD tahun 2023. Anggaran BTT DKI 2023 menjadi Rp 868 miliar

Jokowi Sebut Indonesia Tahan Banting Dibandingkan dengan Negara Lain
Indonesia
Jokowi Sebut Indonesia Tahan Banting Dibandingkan dengan Negara Lain

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan semangat kepada massa meski Indonesia diterpa krisis secara bertubi-tubi.

Ketimbang Naikkan Harga, Pembatasan BBM Bersubsidi Dianggap Lebih Tepat
Indonesia
Ketimbang Naikkan Harga, Pembatasan BBM Bersubsidi Dianggap Lebih Tepat

Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi menuai pro dan kontra.

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Petinggi Waskita Karya
Indonesia
KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Petinggi Waskita Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara Adi Wibowo ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta.