MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sedang mengusut banyak kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Beberapa perkara yang sedang ditangani menyangkut, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9).
Namun, Karyoto tak merinci terkait indikasi dugaan korupsi yang melibatkan Lukas Enembe itu. Ia hanya memastikan beberapa kasus tersebut sudah di tahap penyelidikan hingga penyidikan.
Baca Juga:
Masyarakat Papua Barat Diimbau Tidak Terprovokasi Kasus Penegakan Hukum Lukas Enembe
KPK akan mengaitkannya dengan beberapa laporan dari masyarakat Papua. KPK juga akan mengaitkan dugaan ini dengan temuan dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang di Papua dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," beber Karyoto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebutkan sejumlah dugaan indikasi korupsi yang melibatkan Lukas Enembe.
Kasus yang dimaksud adalah manajer pencucian uang hingga dugaan korupsi dana pengelola Pekan Olahraga Nasional (PON). Mahfud menyebut dugaan rasuah ini sedang diusut lembaga penegak hukum.
Baca Juga:
Kasus Lukas Enembe, Kapolda Papua Barat Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi
KPK sebelumnya membenarkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Politikus Demokrat itu menjadi tersangka berdasarkan aduan dari masyarakat.
Lembaga yang dikomandoi Firli Bahuri ini menegaskan penetapan tersangka Lukas Enembe murni sebagai penegakan hukum. KPK telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat yang bersangkutan.
Selain itu, KPK juga telah mencegah Lukas Enembe bepergian ke luar negeri. Dia dicegah ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. (Pon)
Baca Juga:
Pasca Demo soal Gubernur Lukas Enembe, Kondisi Jayapura Aman dan Kondusif