KPAI: Tren Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Januari Hingga Februari

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 02 Mei 2019
KPAI: Tren Kekerasan Terhadap Anak Meningkat Selama Januari Hingga Februari
Ilustrasi Kekerasan terhadap anak (kesekolah.com)

Merahputih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan selama bulan dari Januari hingga April, pelanggaran hak anak mayoritas terjadi pada kasus perundungan.

Berdasarkan pengaduan yang diterima oleh KPAI, korban kekerasan psikis dan perundungan masih tertinggi.

"Anak korban kebijakan sebanyak 8 orang, pengeroyokan sebanyak 3 kasus, korban kekerasan seksual sebanyak 3 kasus, kekerasan fisik sebanyak 8 kasus. Anak korban kekerasan psikis dan bullying sebanyak 12 kasus dan anak pelaku bullying terhadap guru sebanyak 4 kasus," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam keterangan persnya, Kamis (2/5).

Berdasarkan jenjang pendididikan, lanjut Retno, mayoritas kasus terjadi di jenjang Sekolah Dasar (SD). Dari 37 kasus kekerasan di jenjang pendidikan pada Januari hingga April 2019, 25 kasus terjadi di SD, sementara terendah ada di perguruan tinggi sebanyak 1 kasus.

"Mayoritas kasus terjadi di jenjang pendidikan SD sederajat yaitu sebanyak 25 kasus atau mencapai 67 persen. Jenjang SMP sebanyak 5 kasus, SMA sebanyak 6 kasus dan perguruan tinggi sebanyak 1 kasus," lanjutnya.

Retno memaparkan data KPAI atas anak korban kekerasan fisik dan perundungan meliputi anak dituduh mencuri, anak dirundung oleh teman-temannya, anak dirundung oleh pendidik dan saling ejek di dunia maya. Selain itu adalah permasalahan anak dipersekusi di dunia nyata, anak korban pemukulan, anak korban pengeroyokan dan sejumlah siswa SD dilaporkan ke Polisi oleh kepada sekolah.

Ilustrasi. (Shutterstock)

Retno melanjutkan kasus berikutnya adalah kasus anak sebagai merundung guruna kemudian divideokan dan viral di dunia maya. Berdasarkan data yang diperoleh KPAI kasus ini meningkat di tahun 2019.

"Selain itu, anak sebagai pelaku bullying terhadap guru kemudian divideokan dan viral juga meningkat pada tahun 2019. Dengan cakupan wilayah yaitu Gresik, Yogyakarta dan Jakarta Utara. Sementara pada tahun 2018 hanya satu yaitu di Gresik," kata dia.

Ketua KPAI Susanto menyatakan kasus anak sebagai pelaku kekerasan adalah akibat kurang perhatian dari orangtua.

"Bukan hanya anak SD semua usia, TK, SD, SMP dan SMA memang rentan menjadi korban kekerasan bahkan rentan juga menjadi pelaku karena perhatian orangtua memang lemah. Kompleklsitas masing-masing jenjang itu berbeda beda-beda. Jadi memang tren kasusnya berbeda tapi semuanya juga berpotensi rentan," ujar Susanto. (Knu)

#KPAI #Kekerasan Anak #Kekerasan Seksual #Kasus Perundungan
Bagikan
Bagikan