KPAI Sesalkan Aksi Bullying Siswa SMK NU 03 Kaliwungu Kepada Gurunya

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 12 November 2018
KPAI Sesalkan Aksi Bullying Siswa SMK NU 03 Kaliwungu Kepada Gurunya
Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti

MerahPutih.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi bullying siswa SMK NU 03 Kaliwungu Kendal kepada gurunya menjadi viral di media sosial.

Sosok pengajar yang terlihat di kamera adalah Joko Susilo. Dalam video tersebut, Joko didorong oleh empat siswa di depan kelas. Sedangkan, siswa yang berada di kelas hanya menertawakan kejadian itu.

Video siswa SMK NU 03 Kaliwungu Kendal dengan gurunya. Foto: Youtube

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan viralnya video ini karena identitas anak dan nama sekolah tidak diblur sehingga diketahui publik secara luas. Menurutnya, hal ini bisa berdampak menimbulkan stigma negatif terhadap sekolah dan para siswa lainnya yang bersekolah di SMK tersebut.

Setelah menjadi viral, Kepala SMK NU 03 Muhaidin melakukan klarifikasi bahwa tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik karena sebenarnya para siswa dan guru tersebut hanya bercanda.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyayangkan aksi “guyonan” para siswa terhadap gurunya karena mencerminkan ketidaksantunan sikap dan perilaku peserta didik terhadap sang guru.

"Dengan tujuan dan alasan apapun, tindakan para siswa tersebut sebagaimana terlihat di video merupakan tidak patut dan tidak bisa dibenarkan," kata Retno kepada Merahputih.com, Senin (12/11).

Kantor KPAI di Jakarta
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) (Foto: kpai.go.id)

Retno pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi menyebarkan video tersebut. Sebab, menurut dia video itu tidak elok untuk ditonton karena memperlihatkan seorang guru sedang dikeroyok beberapa muridnya.

"Cukup berhenti di kita (KPAI) saja, karena saat ini kasus dalam video tersebut sedang ditangani pihak sekolah dan akan dipantau prosesnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah," tutupnya. (Asp).

#Komisi Perlindungan Anak Indonesia #Kasus Bullying
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan