KPAI Prihatin Siswi Pembuat Konten Tiktok Palestina Dikeluarkan dari Sekolah

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 20 Mei 2021
KPAI Prihatin Siswi Pembuat Konten Tiktok Palestina Dikeluarkan dari Sekolah
Tangkapan layar Komisioner KPAI, Bidang Pendidikan, Retno Listyarti (Antaranews)

Merahputih.com - Dikeluarkannya siswi di Bengkulu berinisial MS dari sekolah buntut video yang diduga menghina Palestina mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hal itu artinya, sekolah telah menghilangkan hak atas pendidikan dari siswi tersebut.

"KPAI tentu prihatin dengan dikeluarkannya MS pembuat konten TikTok yang diduga menghina Palestina, karena artinya MS sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya padahal sudah berada di kelas akhir," ujar Komisioner KPai Bidang Pendidikan, Retno Listyarti dikutip Antara, Rabu (19/5).

Baca Juga:

DPRD Karanganyar Kritik Surat Edaran Penggalangan Dana untuk Palestina

KPAI meminta Dinas Pendidikan memenuhi hak atas pendidikan MS. Karena, dikhawatirkan setelah viral kasus video TikTok tersebut, maka banyak sekolah juga menolak mutasi MS.

Retno mendapat informasi bahwa siswi itu sudah berusia 19 tahun dan sudah bukan masuk usia anak yang menjadi kewenangan dari KPAI, yaitu sampai usia 18 tahun.

Ilustrasi (Foto: Antara)

Karena soal usia masih simpang siur, maka KPAI akan menelusuri kebenarannya. Jika masih dalam usia anak, maka KPAI akan menangani kasus itu.

Namun, dia tetap mendorong agar siswi itu menerima konseling agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak dikeluarkan dari sekolah. Dia menyoroti bahwa siswi tersebut telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya, jadi seharusnya patut diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.

Baca Juga:

Kelompok Buruh Galang Dana untuk Perjuangan Palestina

Terkait kasus itu, Retno mengatakan KPAI akan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bengkulu untuk pemenuhan hak atas pendidikan MS.

"KPAI mendorong para orang tua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial," ujarnya. (*)

#KPAI #Palestina #Konflik Palestina
Bagikan
Bagikan