KPAI Nilai Sanksi Salat Berjamaah buat Siswa yang Nantang Gurunya Tidak Berikan Efek Jera

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 12 Februari 2019
KPAI Nilai Sanksi Salat Berjamaah buat Siswa yang Nantang Gurunya Tidak Berikan Efek Jera

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bidang Pendidikan, Retno Listyarti

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi Polres Gresik, Jawa Timur yang sudah bertindak cepat dan berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus siswa SMP di Gresik yang merokok di kelas dan menantang guru.

Bahkan, sambung Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti siswa tersebut sudah meminta maaf kepada gurunya.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti

Namun, KPAI menyesalkan sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada anak itu berpotensi kuat tidak memberikan efek jera dan dapat menjadi presiden buruk bagi kasus-kasus serupa di masa mendatang.

"Dari keterangan Kepala Sekolah diinfokan bahwa siswa pelaku dijatuhi sanksi berupa wajib salat berjamaah selama tiga hari berturut-turut," kata Retno kepada MerahPutih.com, Selasa (12/2).

Menurut dia, sanksi semacam ini niatnya baik, yakni untuk mendidik agama kepada siswa. Namun, sanksi menghukum sholat akan menimbulkan salah persepsi anak terkait makna sholat.

"Solat yang semestinya dilakukan dengan kesadaran sebagai cermin ketaatan manusia kepada Tuhannya akan diartikan si anak sebagai hukuman. Orang yang melakukan solat bisa dipersepsikan sedang dihukum," tuturnya.

Ini jelas, Retno berkata, menyalahi makna dan kekhimatan solat itu sendiri. Selain itu, hukuman semacam ini kemungkinan tidak menimbulkan efek jera pada anak yang bersangkutan.

"KPAI juga menanyakan Kepala Sekolah, apakah sanksi semacam itu ada dalam aturan sekolah? Ternyata jawabannya tidak ada," ungkapnya.

Menurut pihak sekolah, lanjut Retno, sanksi dalam aturan sekolah untuk siswa yang melawan guru adalah melakukan push-up sebanyak 20 kali. Hukuman fisik semacam push-up dan sit-up jika tidak dilakukan dengan tepat malah akan berpotensi menimbulkan cedera pada anak.

Menurut dia lagi, untuk kasus siswa yang merokok di kelas dan menantang guru ini, seharusnya tidak selesai begitu saja setelah adanya perdamaian dan saling memaafkan, namun sekolah wajib memberikan sanksi terhadap siswa sesuai dengan kadar kesalahannya.

Siswa SMP PGRI Wringinanom, Gresik, Jawa Timur, yang mempersekusi gurunya bernama Nur Khalim

Disiplin positif bisa dilakukan, misalnya dengan memberikan skorsing bagi siswa yang bersangkutan selama 2 minggu. Dan selama 2 minggu tersebut, siswa yang bersangkutan diwajibkan untuk melakukan assesmen psikologis didampingi orangtua siswa ke P2TP2A setempat.

"Jika dalam assessmen dibutuhkan terapi psikologis untuk meredakan sikap agresifnya maka siswa dan orangtua wajib menjalaninya hingga tuntas," tutupnya. (Asp)

#KPAI #Retno Listyarti
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Kewaspadaan orang tua harus lebih peka khususnya untuk memastikan materi tugas sekolah yang diberikan tidak berpotensi membahayakan keselamatan anaknya.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 April 2026
Siswa SMP Tewas Uji Coba Proyek Senpi, KPAI Larang Tugas Sekolah Libatkan Senjata
Indonesia
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Dari hasil koordinasi KPAI dengan polisi, diduga tidak terjadi bentrokan langsung antara siswa SMAN 5 Bandung dengan siswa SMAN 2 Bandung saat itu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 16 Maret 2026
Siswa SMAN 5 Bandung Meninggal Usai Buka Bareng, KPAI Desak Polisi Usut Tuntas
Indonesia
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
"Aparat negara adalah representasi negara. Ketika aparat melakukan kekerasan terhadap anak, maka negara wajib hadir secara tegas untuk menegakkan keadilan."
Frengky Aruan - Selasa, 24 Februari 2026
Kecam Keras Dugaan Penganiayaan oleh Anggota Brimob terhadap Pelajar hingga Tewas, KPAI: Bukan Hanya Pelanggaran Hukum, tetapi Juga Konstitusi
Indonesia
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Menurut KPAI, tindakan melucuti pakaian siswa tidak bisa dibenarkan dengan alasan penegakan disiplin sekolah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Februari 2026
Guru SD Jember Paksa 22 Siswa Telanjang, KPAI Kecam Keras Tindakan Merendahkan Martabat Anak
Indonesia
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
KPAI menekankan pentingnya pendekatan ramah anak dalam penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wisnu Cipto - Selasa, 27 Januari 2026
KPAI Usul Penyaluran Program MBG Ramah Anak tidak Libatkan Aparat Keamanan
Indonesia
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Lemahnya langkah antisipatif membuat kasus kekerasan terhadap anak terus berulang.
Dwi Astarini - Rabu, 26 November 2025
Korban Kekerasan Anak Meningkat, Komisi XIII DPR Minta Pendampingan Psikologis Diperkuat
Indonesia
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Tindakan pendakwah berinisial E tersebut dinyatakan menyerang harkat dan martabat anak.
Dwi Astarini - Kamis, 13 November 2025
KPAI Sebut Tindakan Pendakwah yang Diduga Lakukan Pelecehan Bisa Picu Kecemasan dan Pengaruhi Mental Anak
Indonesia
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
KPAI menilai tindakan pendakwah berinisial E tersebut telah melanggar prinsip perlindungan anak, norma sosial, dan norma agama.
Wisnu Cipto - Kamis, 13 November 2025
3 Norma Dilanggar, KPAI Tegaskan Aksi Dai Cium Anak di Ruang Publik Bisa Masuk Ranah Hukum
Indonesia
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
KPAI minta sekolah perkuat sistem deteksi dini dan literasi digital siswa usai ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga dilakukan murid korban perundungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPAI Dorong Sekolah Perkuat Sistem Deteksi Dini Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Upaya deteksi dini dan respons cepat dalam menangani kasus perundungan, penting dilakukan untuk mencegah dampak yang lebih buruk dari perilaku perundungan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Jangan Biarkan Perundungan di Sekolah, Dampak Bullying Akan di Luar Kendali
Bagikan