KPAI Minta Publik Tak Merisak Tiga Bocah Korban Video Porno

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 12 Januari 2018
KPAI Minta Publik Tak Merisak Tiga Bocah Korban Video Porno
Ilustrasi. (Istimewa)

MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat, meminta publik tidak merisak atau mem-bully tiga bocah korban video porno dengan wanita dewasa.

Komisioner KPAI Susianah Affandy mengatakan, setelah melakukan penangkapan sejumlah pelaku dalam video tersebut, P2TP2A telah melakukan trauma healing kepada tiga bocah yang menjadi korban eksploitasi seksual dan ekonomi.

"Saat ini, korban dalam keadaan terisolasi," kata Susianah kepada Merahputih.com, Jakarta, Jumat (12/1).

Susianah juga mengatakan, ketiga bocah tersebut saat ini tengah mengalami trauma psikologis.

Karena itu, kata Susianah, ketika pengawasan dilakukan pihak P2TP2A tidak memberikan akses kepada pihak-pihak terkait untuk bertemu dengan anak termasuk dalam hal ini KPAI dan Dinas Sosial.

"Kami hanya diperkenankan melihat dari jarak 10 meter dari ruang berkaca," katanya.

KPAI meminta kepada masyarakat luas agar melakukan pengondisian kepada tiga bocah tersebut agar tidak menjadi korban bullying di keluarga, lembaga pendidikan, dan lingkungan sekitar.

"Korban yang di-bully akan melahirkan trauma mendalam dan di masa dewasa, mereka sangat rentan menjadi pelaku," tandasnya. (Afi)

Baca berita terkait kasus video porno bocah lainnya: Bocah Korban Video Asusila di Bandung Belum Diperiksa

Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan