KPAI: Masyarakat Tunggu Langkah Konkrit Perppu Kebiri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Mei 2016
KPAI: Masyarakat Tunggu Langkah Konkrit Perppu Kebiri
Kantor Pusat KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)

Merahputih Nasional- Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan anak atau Perppu Kebiri diapresiasi banyak pihak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam hal ini mengungkapkan, dengan disahkannya Perppu kebiri, artinya Pemerintah telah menunjukan keseriusannya terhadap pencegahan dan penanganan kejahatan seksual kepada anak.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah menandatangani dan mengumumkan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dalam Perppu itu menyebutkan adanya pemberatan hukuman bagi pelaku. Ditambah dengan hukuman tambahan berupa pengumuman identitas, pemasangan chip atau hukuman kebiri kimiawi.

"Masyarakat pastinya mengharapkan langkah konkrit diberlakukannya Perppu tersebut. Seperti Implementasi program perlindungan pada aspek pencegahan dan pada aspek penanganan kasus. Program pencegahan misalnya adanya Penguatan Keluarga dengan Parenting Skill dan Program Penguatan Anak dengan membuka program non formal untuk menggali potensi seperti minat bakat Hobby serta memfasitasi anak untuk mengembangkan Potensi diri," ujar Kepala Divisi Humas KPAI, Erlinda melalui siaran pers, Rabu (25/5).

Ia pun berharap dengan adanya Perppu ini, semoga seluruh elemen bangsa dapat mengimplementasikannya dengan maksimal. "Kita berharap kepada seluruh Pemda agar mempunyai Program yang berkesinambungan untuk pencegahan terjadinya Kejahatan seksual," tandasnya.

BACA JUGA:

  1. Belum Disepakati DPR, Menkumham: Perppu Perlindungan Anak Sudah Berlaku
  2. Perppu Perlindungan Anak, Pelaku Terancam Hukuman Pengumuman Identitas hingga Dikebiri.
  3. Jokowi Umumkan Perppu Kebiri
  4. Presiden Jokowi Ingin Pemerkosa Yn Dihukum Berat
  5. Kasus Yn, Puluhan Ribu Netizen Dukung Petisi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan
#Kekerasan Seksual Anak #Perppu Kebiri #KPAI
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan