Kota Solo Marak Aksi Perjudian

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 21 Juli 2017
Kota Solo Marak Aksi Perjudian
Barang bukti perjudian yang ditunjukkan Polresta Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/7). (MP/Win)

MerahPutih.com - Pasca keberhasilan Polresta Solo menangkap 16 pelaku judi dalam kurun waktu sehari, membuat pihak Polresta Solo semakin merapatkan barisan. Bahkan, penyakit masyarakat (pekat) ini menjadi permasalahan serius yang harus segera ditangani.

Kapolresta Solo AKBP Ribut Hari Wibowo kepada wartawan, Jumat (21/7) siang menerangkan, pihaknya tak menampik jika banyak menerima aduan masyarakat terkait hal tersebut. Sehingga, ketika mendapatkan aduan, pihaknya langsung turun tangan untuk melakukan pengamanan. Ia khawatir, kalau terus dibiarkan malah jaringan mereka akan semakin besar.

“Yang jelas kita langsung turun ke lapangan. Entah kasus penjudian skala besar atau kecil, kita langsung tangani. Kalau kita biarkan, kami kawatir akan terjadi konflik horizontal,” katanya.

Tak lupa, pihaknya mengajak kepada masyarakat Kota Solo apabila mengetahui hal yang menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, untuk melaporkan kepada pihak terkait. Hal ini guna kebaikan bersama pula.

“Yang jelas kita memiliki unit khusus untuk menangani kasus tersebut,” tegasnya.

Berita ini merupakan laporan dari Win, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Hanya Sehari, Polresta Solo Amankan 16 Penjudi

#Kota Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan