Kota Solo Kekurangan Blangko E-KTP

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 06 Oktober 2016
Kota Solo Kekurangan Blangko E-KTP
Kepala Dispendukcapil Kota Solo, Suwarta saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/10). (Foto: MerahPutih/Win)

MerahPutih Nasional - Animo masyarakat Kota Solo untuk membuat e-KTP terus mengalami peningkatan pasca keluarnya kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang batas waktu kepemilikan e-KTP.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Solo Suwarta menerangkan, kebijakan Kemendagri tersebut telah meningkatkan perekaman e-KTP di Kota Solo sebesar 500 persen dibandingkan sebelumnya.

“Berdasarkan pantuan kami, jika biasanya pemohon perekam e-KTP jumlahnya hanya belasan hingga puluhan, namun akhir-akhir ini bisa mencapai ratusan. Hampir semua di kecamatan sama,” jelas Suwarta saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (6/10).

Hal ini pula berdampak pada kurangnya blangko e-KTP. Sampai saat ini saja, menurut Suwarto, kesediann e-KTP sudah sangat menipis. Sehingga, pihaknya siap mengeluarkan surat sementara e-KTP.

“Walau masih ada, namun kami prediksi sampai bulan ini juga habis. Kami sudah mengajukan penambahan ke pusat, namun kami diminta membuat surat sementara e-KTP,” katanya.

Meski surat sementara, namun pihaknya menegaskan bahwa surat tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Surat sementara e-KTP sudah sesuai dengan surat edaran (SE) Kemendagri.

“Jadi walau sementara, namun sifatnya resmi. Surat itu berlaku selama enam bulan. Kami minta masyarakat jangan kawatir,” harapnya. (Win)

BACA JUGA:

  1. Tanpa E-KTP Masyarakat Boleh Menggunakan Hak Pilih
  2. Perekaman Data E-KTP di Ajang 'Festival Pesona Sangihe 2016'
  3. Lebih Mudah, Kini Bikin E-KTP Bisa Diurus Dimana Saja
  4. Mendagri: Laporkan Jika Ada Pungli saat Perekaman E-KTP
  5. Kemendagri Blokir Situs Cek KTP
#Kemendagri #Kota Solo #E-KTP
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.
Bagikan