Kota Bogor Dapat Penghargaan Kemenkes

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 13 Juli 2017
Kota Bogor Dapat Penghargaan Kemenkes
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat kembali mendapat apresiasi atas komitmennya menerapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dengan menerima penghargaan dari Kementerian Kesehatan.

"Penghargaan dari Kementerian Kesehatan diterima langsung oleh Wali Kota Bogor di Jogjakarta," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bogor Erna Nuraina, Rabu (23/7).

Erna menjelaskan, penyerahan penghargaan berlangsung dalam rangkaian acara Aliansi Bupati/Wali Kota Peduli KTR dan PTM yang dilaksanakan di Yogyakarta.

Penghargaan yang diberikan Kemenkes kepada Kota Bogor dan sejumlah kota lainnya, sebagai kota yang memiliki komitmen dalam penegakan Perda KTR.

Wali Kota Bogor hadir sebagai salah satu pembicara dalam forum tersebut. Ia memaparkan tentang penegakan hukum kebijakan KTR di Kota Bogor.

"Mudah-mudahan penghargaan pertama dari Kemenkes ini menjadi motivasi bagi seluruh pemangku kepentingan di Kota Bogor untuk terus bekerja lebih baik lagi dalam penerapan KTR," kata Erna.

Aliansi Bupati dan Wali Kota Peduli KTR dan PTM merupakan rangkaian awal dari Konferensi Pengendalian Tembakau di wilayah Asia Pasifik yang rencananya akan dilaksanakan di Kota Bogor bulan November 2017 mendatang.

Konferensi Pengendalian Tembakau di wilayah ASIA Pasifik diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan The Union (lembaga internasional terkait pengendalian tembakau).

Aliansi bupati dan wali kota peduli KTR dan PTM membahas berbagai persoalan terkait pengendalian tembakau salah satu isunya adalah evaluasi penerapan Perda KTR. Saat ini baru ada 250 kabupaten dan kota yang menerapkan Kawasan Tanpa Rokok.

Sumber: ANTARA

#Larangan Merokok #Kota Bogor #Kemenkes
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan