MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung menghadirkan kawasan bebas sampah (KBS). Kawasan ini, dinilai mampu mengurangi pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Salah satu kelurahan di Kota Bandung yang menerapkan KBS adalah Kelurahan Sukamiskin dan Kelurahan Cihaurgeulis.
Di dua wilayah ini, penanganan sampah betul-betul diatasi mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebelum diangkut untuk diolah, terlebih dulu warga sudah memilah sampah rumah tangga.
Baca Juga:
Jagoan Ubah Sampah Plastik Jadi Karya Bernilai Ekonomi
"Rata-rata pengurangan sampah yang dibuang ke TPS itu di atas 30 persen, ini menunjukan bahwa kalau kita kawal pengelolaan sampah mulai dari rumah tangga sampai ke TPS itu bisa mengurangi pembuangan sampah ke TPA," tutur Kepala Bidang Kebersihan DLHK Kota Bandung, Sopyan Hernadi, Selasa (7/9).
Total pengurangan sampah yang dibuang ke TPA dari kelurahan Cihaurgeulis periode Januari-Juni 2021 sebesar 136.430 Kg. Sementara total pengurangan sampah dari kelurahan Sukamiskin periode Januari-Juni 2021 sebesar 256.067 Kg.
Sopyan optimis, jika kawasan bebas sampah diterapkan di semua kelurahan maka akan mengurangi jumlah pembuangan sampah ke TPA. Perlu diketahui, saat ini jumlah sampah yang dibuang ke TPA masih cukup besar, yaitu rata-rata 1.300 ton per hari, dari jumlah total timbulan sampah 1.600 ton.
Menurutnya, jika semua kelurahan di Kota Bandung menerapkan KBS, maka target pengurangan sampah ke TPA mencapai 30 persen bisa tercapai. "Lebih dari 100 RW sudah kita lakukan pendampingan dan penerapan kawasan bebas sampah," imbuhnya.
Selain itu, jika masyarakat betul-betul memahami cara memilah sampah dengan baik, mereka akan merasakan manfaat dan nilai ekonomis.
"Contoh kecil sampah anorganik yang dikumpulkan oleh petugas sampah, mereka bisa nabung dalam seminggu Rp200 ribu dari sampah. Dan sampah organik yang bau itu mereka olah jadi kompos tanaman dan dimanfaatkan untuk Buruan SAE," imbuhnya.
Dengan memilah sampah juga, tentu masyarakat maupun lembaga bisa mengurangi bahkan tak perlu lagi membayar biaya angkut sampah.

Meski pandemi COVID-19 masih berlangsung, tidak memperngaruhi produksi sampah. Justru, kata dia, secara variasi terjadi penambahan jenis sampah baru yaitu sampah medis seperti masker dan lain sebagainya.
Guna terjadinya penumpukan, maka untuk mengelola sampah, Kota Bandung memiliki program Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan). Terkait limbah medis, pihaknya membagi dalam dua model. Pertama sampah yang sifatnya klinis dari rumah sakit, dan pengelolaannya dilakukan secara mandiri oleh mereka.
Kedua yaitu limbah medis seperti masker yang berasal dari rumah-rumah."Itu kita lakukan sosialisasi dalam pengemasannya. Jadi masker bekas digunting, dibungkus dengan plastik, dan disatukan dengan sampah jenis rumah tangga lainnya," tuturnya. (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Sampah Masker di Surabaya Capai 863 Kilogram, Begini Penanganannya