Kota Bandung Belum 100 Persen Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 April 2022
Kota Bandung Belum 100 Persen Bebas Dari Buang Air Besar Sembarangan
Sungai di Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya menuntaskan masalah buang air besar sembarangan yang dilakukan warga kota. Saat ini, Open Defecation Free (ODF atau bebas dari buang air besar, baru terjadi di 93 kelurahan dari 151 kelurahan di 30 kecamatan.

"Pemkot Bandung berupaya meningkatkan akses sanitasi dan percepatan kelurahan ODF masuk dalam misi 1 sasaran 2. Yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," Kata Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/4).

Baca Juga:

Musim Mudik, Jasa Marga Tambah Pintu Tol Masuk Kota Bandung Lewat Gedebage

Ia menegaskan, tujuan pembangunan berkelanjutan yaitu menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih serta sanitasi yang berkelanjutan untuk semua.

"Pada tahun 2030 mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua. Juga menghentikan buang air besar di tempat terbuka," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara menyatakan, ada road map dalam percepatan ODF Kota Bandung. Termasuk juga pembangunan nonfisik.

"Pembangunan nonfisik seperti komitmen kelurahan ODF. Menggandeng para tokoh akademisi dan ulama untuk turut serta. Termasuk juga Penegakan perda K3 sinergi bersama Citerum Harum," katanya.

Sanitasi di Kota Bandung. (Foto: Tangkapan Layar)
Sanitasi di Kota Bandung. (Foto: Tangkapan Layar)

Sedangkan pembangunan fisiknya, lanjut ia, seperti septictank individu, optimalisasi saluran air limbah PDAM. Septictank komunal skala kecil hingga besar.

Sebelumnya sampai 2019, dari 151 kelurahan di Kota Bandung, baru 7 kelurahan yang sudah 100 persen bebas ODF. Kelurahan Rancanumpang (2015), Kelurahan Cihapit, Kelurahan Paledang, Kelurahan Ciateul, Kelurahan Manjahlega (2017), Kelurahan Citarum (2018), dan Kelurahan Antapani Tengah (2019).

Target universal acces 2019 mengharuskan Kota Bandung mencapai angka 100 persen untuk akses sanitasi yang layak. Artinya seluruh kepala keluarga di Kota Bandung harus memiliki akses terhadap jamban sehat dan tidak menyalurkan pembuangan kotorannya ke sungai atau hutan. (Imahha/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Pemkot Bandung Pakai Alat Pemadam Kebakaran Dengan Gesekan Ban Motor

#Bandung #Pembangunan #Jawa Barat
Bagikan
Bagikan