MerahPutih.com - Korea Utara (Korut) baru melaporkan wabah pertama COVID-19 pada Kamis (12/5) ini, setelah negara-negara lain mengalami pandemi global sejak 2020 silam.
Negara yang dipimpin Presiden Kim Jong Un itu langsung memberlakukan perintah lockdown di seluruh negeri setelah pengumuman wabah pertama. Informasi setempat melaporkan COVID-19 varian Omicron dikabarkan telah terdeteksi di Pyongyang.
Baca Juga:
Karena COVID-19, Tentara Korut Tembak Pria Korsel dan Bakar Mayatnya
"Ada kejadian darurat terbesar di negara ini, dengan celah di garda terdepan karantina darurat kami, yang telah dijaga dengan aman selama lebih dari dua tahun tiga bulan sejak Februari 2020," kata kantor berita resmi KCNA milik Korut.
KCNA merujuk pada kasus-kasus terdeteksi yang dipicu subvarian Omicron virus corona, BA.2. Laporan itu mengatakan orang-orang di ibu kota Pyongyang telah terjangkit varian tersebut, tanpa memerinci jumlah kasus atau dugaan sumber infeksi.
Sampel dari mereka yang terinfeksi dikumpulkan pada 8 Mei. Laporan itu dirilis ketika pemimpin Korut Kim Jong Un memimpin rapat Partai Pekerja untuk membahas respons atas wabah pertama tersebut.

Kim memerintahkan semua kota dan desa "mengunci ketat" wilayah mereka untuk mencegah penyebaran virus corona, serta menjamin pasokan medis cadangan darurat akan dimobilisasi
"Tindakan pencegahan epidemi negara akan dialihkan ke sistem pencegahan epidemi darurat maksimum," ujar Presiden Kim Jong Un dalam rilis KCNA, dilansir Antara.
Pengakuan pertama secara terbuka tentang infeksi COVID-19 itu berpotensi memicu krisis besar di Korut, yang selama ini menolak menerima bantuan vaksin dari dunia internasional dan menutup perbatasannya.
Fakta tersebut diperkuat data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyebutkan tak satu pun kasus COVID-19 atau tingkat vaksinasi yang dilaporkan Korut. (*)
Baca Juga:
Krisis Pandemi COVID-19, Harga Sampo di Korea Utara Mencapai Jutaan