Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 12 Januari 2026
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa sejumlah pejabat di Maluku Utara, termasuk Gubernur Sherly Tjoanda Laos, seiring pengembangan kasus dugaan korupsi PT Wanatiara Persada (WP). Perusahaan tambang nikel berstatus penanaman modal asing (PMA) itu tengah disidik terkait dugaan suap pemeriksaan pajak.

Meski aktivitas pertambangan dan pembangunan smelter PT WP berada di Pulau Obi, Halmahera Selatan, perkara korupsinya justru bermuara di Jakarta. KPK saat ini memfokuskan penyidikan pada dugaan suap yang terjadi di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, lokus perkara berada di Jakarta karena kantor pusat PT WP beralamat di wilayah tersebut. Namun demikian, KPK menegaskan tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak-pihak di daerah, termasuk di Maluku Utara.

“Kemudian lokasinya di Maluku, betul. Ini PT WP itu untuk daerah operasinya. Tadi kenapa KPP-nya di Jakarta? Karena kantornya ada di sini, kantor pusatnya seperti itu. Kemudian apakah membuka peluang untuk meminta keterangan? Ya, tentu,” kata Asep di Jakarta, Senin (12/1).

Baca juga:

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Asep menegaskan, fokus awal penyidikan KPK adalah tindak pidana suap dalam pemeriksaan pajak.

“Kita fokus ke tindak pidana korupsi terkait dengan masalah pajaknya. Jadi di sini lokusnya di Jakarta, dan peristiwa korupsinya sejauh ini adalah penyuapan,” ujarnya.

Meski begitu, KPK menyatakan siap memperluas penyidikan apabila ditemukan dugaan tindak pidana korupsi lain, termasuk yang berkaitan dengan perizinan tambang maupun aliran dana ke daerah.

“Apabila ditemukan tindak pidana lain yang menyangkut para pihak, baik dari DJP maupun PT WP, tentu akan kami dalami,” ucap Asep.

Baca juga:

3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK

Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 9 Januari. Dalam operasi tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dan menahan mereka selama 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Kelima tersangka itu yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi, Kepala Seksi WasKon KPP Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Askob Bahtiar, konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT WP Edy Yulianto.

Dalam perkara ini, hasil pemeriksaan pajak PT WP tahun 2023 menemukan potensi kekurangan bayar pajak sekitar Rp 75 miliar. Namun, nilai tersebut diduga diturunkan menjadi Rp 15,7 miliar setelah adanya kesepakatan suap. KPK turut menyita uang sekitar Rp 6,38 miliar dalam OTT tersebut.

KPK memastikan akan menelusuri aliran dana dan keterlibatan pihak lain, termasuk jika bukti mengarah ke wilayah Maluku Utara. (Pon)

#KPK #Sherly Tjoanda #Kasus Korupsi #PT Wanitara Persada
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Indonesia
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti unsur kerugian negara dalam kasus korupsi. DEN mengkaji definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Luhut Soroti Frasa Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi, Ini yang Dipersoalkan
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Indonesia
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Kerja sama dengan KPK dapat terus diperkuat, tidak hanya dalam pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan korupsi dan pendampingan tata kelola pemerintahan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemprov Jakarta Terima Hibah Tanah Dari KPK, Bakal Dibuat Pos Pemadam Kebakaran
Bagikan