MerahPutih.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat kepala daerah seolah tak ada habisnya. Setelah Bupati Meranti Muhammad Adil, kini giliran Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengungkapkan keprihatinannya dan merasa miris melihat maraknya kasus korupsi di Indonesia.
Baca Juga:
MAKI Laporkan Dugaan Kebocoran Data Penyelidikan Korupsi Kementerian ESDM ke KPK
Belum lagi, kasus OTT Wali Kota Bandung yang belum setahun menjabat menambah panjang daftar kasus korupsi pejabat negara. Perilaku korup tersebut membuat kepercayaan rakyat menurun kepada pejabat publik.
"Selain itu, maraknya kasus korupsi juga menghambat investasi,” kata Anis di Jakarta, Selasa (18/4).
Anis menyampaikan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia saat ini tercatat sebagai yang terendah sejak era reformasi, yaitu sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110, padahal sebelumnya berada di peringkat ke-96 secara global.
"Penurunan ini berarti ada masalah yang tidak dibenahi," ujar Politisi Fraksi PKS ini.
Wakil Ketua BAKN DPR RI ini menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan Bank Dunia, satu-satunya hambatan utama bagi investor untuk berinvestasi di Indonesia adalah korupsi.
Padahal Indonesia memerlukan banyak investasi terutama direct investment agar terjadi akselerasi dalam perekonomian nasional.
"Terutama pascapandemi, investasi di IKN juga kurang laku jika korupsi masih tinggi," katanya.
Ia mendesak pemerintah segera mempersempit ruang terjadinya korupsi khususnya di level kepala daerah.
"Ini dilakukan demi menjaga tren positif investasi dalam negeri," katanya.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Proyek Rel Ganda di Solo, Gibran: Jangan Sampai Mangkrak