Korupsi Helikopter AW-101, Eks KSAU Mangkir Panggilan KPK

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 09 September 2022
Korupsi Helikopter AW-101, Eks KSAU Mangkir Panggilan KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Agus Supriatna terkait kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101, Kamis (8/9). Namun, yang bersangkutan mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik.

"Kami akan jadwal ulang dan menghimbau agar para saksi kooperatif hadir sesuai jadwal panggilan yang suratnya segera kami kirimkan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (9/9).

Baca Juga:

KPK Tahan Bos Diratama Jaya Mandiri, Tersangka Korupsi Helikopter AW-101

Selain Agus Supriatna, KPK juga memanggil purnawirawan TNI Supriyanto Basuki terkait kasus ini pada kemarin. Namun, Supriyanto juga mangkir dari panggikan penyidik.

KPK segera memanggil ulang Agus dan Supriyanto. Keduanya diharap memenuhi panggilan penyidik saat pemanggilan kedua nanti.

"Keterangan kedua saksi ini dibutuhkan dalam proses penyidikan, sehingga menjadi lebih jelasnya perbuatan para tersangka," tutur Ali.

Baca Juga:

KPK Bakal Seret Tersangka Korupsi Helikopter AW-101 ke Persidangan

Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh merupakan merupakan tersangka tunggal dalam kasus korupsi pengadaan Helikopter AW-101 di TNI Angkatan Udara pada 2016 sampai 2017.

Irfan diduga membuat negara merugi Rp 224 miliar dalam kasus ini. Kontrak pengadaan Helikopter AW-101 mencapai Rp 738,9 miliar.

Atas perbuatannya Irfan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Pon)

Baca Juga:

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Kasus Helikopter AW-101

#Pelantikan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU). #Dugaan Korupsi #Kasus Korupsi #Helikopter
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan