Korupsi di Indonesia Akibat Mental Lemah

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 12 November 2017
Korupsi di Indonesia Akibat Mental Lemah
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

MerahPutih.com - Dosen Sekolah Tinggi Agama Islam (STIA) Latansa Mashiro Rangkasbitung Muhammad Husen mengatakan perbuatan korupsi di Indonesia akibat mental lemah dan tidak memiliki integritas untuk membangun bangsa.

"Jika mereka memiliki mental lemah tentu akan mudah menerima suap maupun permainan kongkalingkong untuk membobol keuangan negara," kata Muhammad Husen saat dihubungi di Lebak, Sabtu (11/11).

Selama ini, tindakan korupsi sulit diberantas, meski sudah memiliki Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahkan korupsi sudah menggurita dan hampir di semua lembaga kementerian, BUMN, pemerintahan, swasta hingga penegak hukum.

Mereka pelaku korupsi juga terlibat berbagai profesi mulai menteri, politisi, kepala daerah, jenderal, pengacara, penegak hukum, auditor, kepala SKPD, pengusaha dan rektor.

Semestinya, ujar dia, mereka tidak sepatutnya melakukan tindak pidana korupsi sebagai pengabdi masyarakat. Penyebab mereka melakukan korupsi itu akibat lemahnya mental tanpa memiliki integritas untuk membangun bangsa ke arah yang lebih baik.

Selain itu juga pemahaman agamanya sangat rendah dengan tidak mengamalkan nilai-nilai esensi ajaran dalam kehidupan sehari-hari. Pada prinsipnya semua ajaran agama mengharamkan perlakuan tindakan korupsi karena merugikan orang banyak.

"Kami yakin Indonesia bisa terbebas dari korupsi jika memiliki mental yang kuat juga integritas tinggi untuk kemajuan bangsa dan bukan kepentingan pribadi," ujarnya seperti dikutip Antara.

Menurut dia, pihaknya juga prihatin Banten masuk kategori daerah rawan korupsi berdasarkan hasil pemetaan KPK dengan daerah lain, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Papua dan Papua Barat.

Perbuatan korupsi tersebut juga masuk kategori dosa besar karena agama Islam mengharamkan korupsi dengan mengambil hak orang lain.

Selain itu juga perbuatan korupsi bukan berjiwa Pancasila karena bisa menimbulkan kemiskinan dan kesengsaraan masyarakat luas.

Pelaku korupsi akibat desakan gaya hidup hedonisme dan simbol kekayaan materi dengan memiliki tanah yang luas, kendaraan serta rumah mewah juga harta lainnya.

"Kami berharap momentum Hari Pahlawan bisa membangun mental sehingga para pejabat publik tanpa melakukan perbuatan korupsi yang merugikan rakyat banyak," katanya.

Husen mengatakan,, selama ini hukuman bagi koruptor sangat ringan dan tak sebanding dengan hukuman bagi pelaku terorisme dan narkoba.

"Para koruptor yang merugikan uang negara, seharusnya diberikan hukuman mati atau sama dengan pelaku penyalanggunaan narkoba," katanya.

#Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan