Korsel Putuskan Hapus Kewajiban Pakai Masker
MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 yang melanda dunia kurang lebih 2,5 tahun belum usai. Salah satu penangan dalam penyebarannya yaitu dengan protokol kesehatan penggunaan masker.
Perdana Menteri Korea Selatan Han Duck-soo, Jumat (23/9), menyatakan bahwa pemerintahnya telah memutuskan untuk menghapus semua kewajiban pemakaian masker di luar ruangan mulai pekan depan. Hal itu karena Korsel "secara nyata telah mengatasi" lonjakan kembali kasus COVID-19.
Berdasarkan keputusan yang mulai berlaku pada Senin (26/9), kerumunan dengan lebih dari 50 orang dan acara olahraga serta konser tidak lagi diharuskan memakai masker.
Baca Juga:
Tiongkok Kumpulkan Puluhan Ahli Nuklir
Saat ini, warga yang tidak memakai masker dalam pertemuan besar di luar ruangan dikenai denda.
"Kita secara nyata mengatasi momen kritis lonjakan berulang COVID-19," kata PM saat pertemuan penanggulangan pandemi, dikutip Antara.
"Ke depannya, pemerintah akan satu per satu melonggarkan aturan antivirus berisiko kecil setelah mendapat umpan balik dari para pakar."
Baca Juga:
Putin Umumkan Mobilisasi 300.000 Militer ke Ukraina
Akan tetapi, aturan pemakaian masker di dalam ruangan tetap berlaku untuk sementara waktu guna mengantisipasi kemungkinan risiko musim flu dan lonjakan kembali penyakit menular.
Pemerintah Korsel pada Mei menghapus kewajiban pemakaian masker di luar ruangan bagi individu, namun masih menerapkan aturan wajib pemakaian masker untuk pertemuan di luar ruangan yang diikuti peserta dalam jumlah besar, seperti acara olahraga, konser, serta demonstrasi. (*)
Baca Juga:
Garap Bisnis Minyak, Indonesia dan Sudah Selatan Segera Buka Kedutaan