Korem 043/Garuda Hitam Kerahkan 1.410 Personil Jaga Jokowi-JK di Silaknas ICMI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 06 Desember 2018
Korem 043/Garuda Hitam Kerahkan 1.410 Personil Jaga Jokowi-JK di Silaknas ICMI
Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat paripurna bersama Menteri Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/4) (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Merahputih.com - Tim Gabungan TNI AD, AL, dan TNI AU menurunkan sebanyak 1.410 personel dalam pengamanan Presiden dan Wakil Presiden untuk melakukan kunjungan kerja pada pembukaan dan penutupan Silaknas ke-28 Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Gedung Mahligai Agung Convention Hall Pascasarjana Universitas Bandarlampung (UBL), Kamis malam.

"Kami dari Korem 043/Garuda Hitam Lampung melibatkan sebanyak 1.410 personel untuk berjaga di setiap lokasi kegiatan Presiden dan Wakil Presiden RI," ujar Kasi Ops Korem 043/Gatam Letkol Arh Faris Kurniawan saat dihubungi, Kamis (6/12).

Gabungan pengamanan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tersebut dibagi menjadi tiga ring. Untuk ring satu merupakan kewenangan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), sedangkan untuk ring dua dan tiga merupakan kewenangan dari Korem 043/Gatam.

Jokowi-JK
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rapat paripurna bersama Menteri Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/4) (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

"Untuk ring dua termasuk pengamanan tertutup maupun terbuka tanpa senjata. Sedangkan untuk ring tiga pengamanan terbuka dengan persenjataan lengkap termasuk adanya sniper. Untuk sniper, diturunkan 12 sniper yang terbagi dalam tiga ring masing-masing satu ring empat sniper," ujarnya dikutip dari Antara.

Dia menambahkan, berkaitan kehadiran Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam pengamanannya pada acara ICMI tersebut, bukan kewenangan Korem 043/Gatam. Pengamanan keduanya merupakan tanggung jawab dari pihak kepolisian.

"Tanggung jawab dari TNI sesuai dengan Undang Undang Tahun 34 Tahun 2004 bahwa kami hanya mengamankan Presiden, Wakil Presiden dan keluarga serta tamu dan pejabat pemerintahan asing setingkat kepala pemerintah seperti kepala negara," tutupnya. (*)

#Jokowi #Pemerintahan Jokowi-JK #ICMI
Bagikan
Bagikan